Sukseskan Pilkada Serentak, Bawaslu NTT Gelar Rapat Kerja dengan Kepolisian dan Kejaksaan

Menyukseskan tahapan Pilkada Serentak di wilayah Provinsi NTT, Bawaslu NTT menggelar Rapat Kerja Sentra Gakkumdu

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Ketua Bawaslu NTT Thomas Mauritius Djawa saat membuka secara resmi Kegiatan Raker Sentra Gakkumdu Tingkat Provinsi NTT di Hotel Neo Aston Kupang, Kamis (23/7/2020) 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Dalam rangka menyukseskan tahapan Pilkada Serentak di wilayah Provinsi NTT, Bawaslu NTT menggelar Rapat Kerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu ( Sentra Gakkumdu) Tingkat Provinsi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.

Rapat kerja Sentra Gakkumdu diikuti oleh pihak Bawaslu NTT, Polda NTT dan Kejati NTT serta pihak Bawaslu, Polres dan Kejari dari sembilan Kabupaten di NTT yang menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2020.

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung di Hotel Neo Aston selama tiga hari dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu NTT Thomas Mauritius Djawa pada Kamis (23/7) sore.

Bupati Belu, Willy Lay Ajak Masyarakat Kembangkan Kopi dan Maek Bako

Hadir dalam seremoni pembukaan tersebut, Dir Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Eko Widodo SIK dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Fredy Lutung.

Dalam laporannya, Ketua Panitia, Abdul Azis mengatakan, Sentra Gakkumdu tersenut dibentuk terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dari tingkat pusat hingga daerah.

Lapor Gidion Mbilijora ke Polisi - DPD II Partai Golkar Sudah Koordinasi dengan DPD I dan DPP

Bawaslu, ujarnya, bertugas mengawasi proses pemilihan umum, dengan kepolisian dan kejaksaan mendukung tugas dan fungsi pelaksanaan Gakkumdu tersebut dengan mengedepankan asas kesamaan didepan hukum, legalitas dan kebenaran .

Tujuan kegiatan Raker Sentra Gakkumdu, kata Azis, untuk mewujudkan optimalisasi dan efektivitas Pemilukada Serentak tahun 2020. "Tujuannya untuk membangun pemahaman dan sinergitas dalam Sentra Gakkumdu dalam menangani tindak pidana pemilihan umum kepala daerah tahun 2020," ujarnya dalam laporan.

Ia mengatakan, peserta kegiatan terdiri satu Bawaslu Provinsi NTT, serta Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten, Kasat Reskrim Polres, Kanit Pidum, Kasi Pidum Kejari Kabupaten dari sembilan kabupaten yakni Malaka, Belu, TTU, Sabu Raijua, Sumba Timur, Sumba Barat, Manggarai, Manggarai Barat dan Ngada. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved