Penegasan Menkeu Sri Mulyani, Tak Semua ASN Dapat Gaji ke-13, Cair Agustus 2020, Segini Besarannya

Gaji ke-13 ini masuk program stimulus perekonomian di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Editor: Agustinus Sape
antara/HO Wartakotalive.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah tetapkan besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN di tahun 2020 

"Di dalam perubahan PP yang diharapkan bisa selesai dalam satu atau dua minggu sehingga Agustus kita sudah bisa melaksanakan pembayaran gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri dan pensiunan," katanya.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Menkeu Sri Mulyani Umumkan Tak Semua ASN Dapat Gaji 13, Cair Agustus 2020, Segini Besarannya, https://kupang.tribunnews.com/2020/07/23/menkeu-sri-mulyani-umumkan-tak-semua-asn-dapat-gaji-13-cair-agustus-2020-segini-besarannya?page=all.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved