Dilaporkan Partai Golkar Sumba Timur ke Polisi, Begini Tanggapan Gidion Mbilijora

DPD II Partai Golkar Sumba Timur melaporkan Drs. Gidion Mbilijora, M.Si ke Polres Sumba Timur

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Pengurus DPD II Partai Golkar Sumba Timur menunjukkan bukti laporan polisi usai melaporkan Drs. Gidion Mbilijora,M.Si di Polres Sumba Timur, Kamis (23/7/2020). 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - DPD II Partai Golkar Sumba Timur melaporkan Drs. Gidion Mbilijora, M.Si ke Polres Sumba Timur.

Menanggapi laporan itu, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si yang dikonfirmasi sebelumnya mengatakan, tidak masalah dan dirinya akan mengklarifikasi agar masyarakat menerima informasi yang berimbang.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Kamis (23/7/2020), sekitar pukul 11.30 wita ,DPD II Partai Golkar Sumba Timur melalui pengurus Bidang Hukum dan HAM melaporkan,Drs. Gidion Mbilijora ,M.Si ke polisi.

Waspada! Jumlah PPDP di TTU Tembus Angka 5.043 Orang

DPD II Partai Golkar Sumba Timur memberi tugas kepada Umbu Hiwa Tanangunju,S.H yang membuat laporan polisi.

Umbu Hiwa adalah Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD II Partai Golkar Sumba Timur.
Turut hadir , Ketua Bagian Hukum dan HAM DPD II Partai Golkar Sumba Timur, Rambu Anggu,S.H, Wakil Ketua Bidang Komunikasi Media dan Penggalangan Opini DPD II Partai Golkar Sumba Timur, Drs. Robert Riwu.

Laporan polisi ini dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumba Timur.

Pasutri Sakit Dijemput dan Dibawa ke Labotarium Prodia

Laporan ini diterima Bamin SPKT II, Brigadir Polisi Satu (Briptu). Ronaldus Ama Kii
DPD II Partai Golkar Sumba Timur melaporkan Gidion Mbilijora atas dugaan penghinaan terhadap Partai Golkar dan pengurus DPD II Partai Golkar Sumba Timur pada orasi sosialisasi bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur, Drs. Kristofel Praing, M.Si dan David Melo Wadu,S.T di Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Sumba Timur.

Umbu Hiwa Tanangunju,S.H yang ditemui usai memberikan laporan polisi membenarkan telah membuat laporan polisi.

"Benar kami lakukan laporan terhadap bapak Gidion Mbilijora karena dugaan penghinaan terhadap Partai Golkar," kata Umbu Hiwa.

Dikatakan, adapun dugaan penghinaan itu dilakukan adalah dengan cara orasi dan terjadi saat melakukan orasi di Kanatang.

"Beliau mengatakan bahwa Partai Golkar adalah partai yang bodoh dan pengurusnya adalah pengurus yang bodoh. Orang -orang yang menerima jabatan pengurusan partai itu adalah orang yang bodoh di atas yang bodoh," katanya.

Umbu mengatakan, berdasarkan orasi itu, maka pihaknya menduga bahwa yang bersangkutan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap partai dan snagat merugikan partai dan kepengurusan partai. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved