Terima Dua Pengaduan Bertolak Belakang Terkait Pungli, Begini Sikap Komisi I DPRD TTS

Dua kelompok warga Desa Op, Kecamatan Nunkolo saling mengadu ke Komisi I DPRD TTS terkait dugaan pungutan liar kepada masyarakat

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Komisi 1 DPRD TTS sedang menerima pengaduan warga Ko terkait dugaan pungli senilai 50 ribu oleh oknum perangkat desa 

POS-KUPANG.COM | SOE - Dua kelompok warga Desa Op, Kecamatan Nunkolo saling mengadu ke Komisi I DPRD TTS terkait dugaan pungutan liar kepada masyarakat senilai Rp 50.000 pada Mei lalu. Kelompok pertama yang mendatangi Komisi 1 DPRD TTS pada Senin (20/7/2020) membantah keras informasi dugaan pungli senilai Rp 50.000 yang melibatkan oknum perangkat desa.

Kelompok kedua yang berjumlah sekitar 30-an orang gantian, Selasa (21/7/2020) pagi mendatangi komisi 1 DPRD TTS guna menyampaikan dugaan pungli kepada warga penerima BLT dana desa dengan tujuan biaya konsumsi penyambutan Bupati TTS dalam acara penyerahan BLT dana desa.

1.598 Pemilih Pemula Ikut Pilkada Manggarai

Jembri Tualaka mengatakan, pada Mei lalu, oknum perangkat desa atas nama Elias Banunaek dan Yan Kase meminta uang senilai Rp. 50.000 kepada warga dengan alasan untuk biaya penyambutan bupati.

" Benar kakak, ada perangkat desa yang jalan minta kami uang 50 ribu untuk kegiatan penyambutan bupati guna acara pembagian BLT dana desa," ungkapnya.

Pemerintah Desa Sarasedu Salurkan BLT DD Tahap II, Kades: Jangan Pakai untuk Judi

Thomas Tefa, perwakilan warga juga menyampaikan hal senada. Ia mengatakan, sebelum realisasi pencairan BLT dana desa, oknum perangkat desa meminta agar masyarakat calon penerima BLT mengumpulkan uang senilai 50 ribu guna acara penyambutan bupati.

" Mereka ada minta masyarakat kumpul uang 50 ribu katanya untuk acara penyambutan Bupati," ujarnya.

Pengaduan masyarakat Op diterima langsung oleh ketua komisi 1, Uksam Selan, Sekertaris komisi 1, Lusi Tusalakh, Anggota komisi 1, Joran Fahik, Thomas Lopo dan Yudit Selan.

Uksam mengatakan, dalam waktu dekat komisi 1 akan turun ke desa Op guna melakukan klarifikasi langsung terkait dua pengaduan tersebut.

" Kemarin ada kelompok masyarakat Op yang datang bilang tidak ada pungli. Hari ini ada lagi kelompok yang datang bilang ada pungli. Ya sudah biar jelas kita turun lapangan langsung saja biar jelas. Jika benar ada pungli, harus ada sanksi tegas untuk aparat desa," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved