Ini Tanggapan Ketua DPRD Sumba Timur Soal Laporan Bupati Gidion Mbilijora
Ini tanggapan Ketua DPRD Sumba Timur soal laporan Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Dalam orasi/pidato tersebut oleh Pegadu merasa bahwa Teradu telah membuat Pengadu dan keluarganya direndahkan harkat dan martabatnya sebagai Bupati Sumba Timur karena Teradu memfitnah dan tidak berdasarkan kenyataan yang dapat dibuktikan.
Bahwa apa yang disampaikan oleh saudara Pengadu dalam Surat Pengaduannya tersebut sangatlah tidak benar bahwa Teradu membuat Pengadu dan keluarganya direndahkan harkat dan martabatnya sebagai seorang Bupati Sumba Timur.
Ali Fadaq mengatakan, selaku Teradu dan juga sebagai Ketua Harian DPD Partai Golkar Sumba Timur menyampaikan orasi/pidato dalam sosialisasi keluarga yang dilakukan di Desa Kaliuda, Kecamatan Pahunga Lodu pada tempat diadakan pertemuan keluarga daripada Pasangan ULP-YHW (Paket Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati periode tahun 2021- tahun 2026).
Bahwa pada saat orasi/pidato tersebut, lanjutnya, Ali Fadaq hanya ingin mengklarifikasi beberapa isu yang berkembang dimasyarakat luas karena pernyataan Pengadu dan/atau pendukungnya yang sering mendeskreditkan Partai Golkar dan beberapa pengurus Partai Golkar lainnya dengan menyatakan bahwa yang bersangkutan (Drs.Gideon Mbiliyora, M.Si) dikhianati oleh Partai Golkar dan beberapa Pengurus Partai yang menurut hematnya jika kalau hal ini tidak dilakukan klarifikasi, maka dikuatirkan isu yang disampaikan tersebut berkembang luas dan ramai-ramai orang yang tidak mengetahui persoalan ini secara real membenci Partai Golkar dan Pengurus Partai Golkar serta berdampak tidak baik bagi Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumba Timur yang diusung oleh Partai Golkar saat ini.
"Bahwa adapun sedikit cerita dalam orasi/pidato yang disampaikan dirinya dalam kesempatan itu yang menyinggung mengenai kebersamaan Teradu dan Pengadu di Singapura bahwa Teradu dan Pengadu bersama istrinya adalah benar adanya dan kemudian secara tidak langsung dan saya sesungguhnya ingin menceritakan kedekatan pertemanan antara saya dan Pengadu sebelum adanya pemecatan terhadap Pengadu dari partai Golkar Sumba Timur," ujarnya.
Ali Fadaq juga menguraikan bahwa
kemudian terkait mengenai kesimpulan daripada kronologis yang diuraikan pada halaman 3 alinea (1), Teradu beranggapan bahwa Pengadu terlalu sempit menyimpulkan isi daripada Orasi Teradu, oleh karenanya Teradu mau agar sekiranya video orasi tersebut diputar secara bersama dan kemudian kita menghadirkan ahli bahasa untuk mengartikan makna daripada isi orasi tersebut. Bahwa sesungguh mengenai kata Sampah dalam orasi tersebut tidak ditujukan kepada Pengadu melainkan ditujukan kepada Politisi yang tidak pegang komitmen dalam berpolitik.
Namun jika Pengadu merasa bahwa Pengadu adalah Politisi yang berpegang pada komitmen, sekiranya tidak perlu merasa bahwa harkat/martabatnya sebagai Bupati Sumba Timur direndahkan Teradu.
Bahwa mengenai kesimpulan kronologis daripada Pengadu pada halaman 2-3 yang menjabarkan mengenai isi orasi daripada Teradu pada menit ke 04 s/d 5.02 merupakan suatu kesimpulan yang keliru apalagi menyimpulkan dengan melihat nada bahasa yang menurut Teradu, kalau masalah nada bahasa inikan kita setiap orang diciptakan beberapa gayanya masing-masing.
Namun terkait dengan hal ini, khusus mengenai isi daripada orasi ini Teradu pikir, menganai persoalan ini adalah benar adanya.
"Namun hal ini sekiranya pengurus inti daripada DPD II Partai Golkar Sumba Timur, teradu pikir pasti mengetahui hal ini," katanya.
Sedangkan, mengenai uraian dalam kronologis pada halaman 4-5, alinea 4,5 dan 6 menurut dirinya selaku teradu adalah suatu ketidak profesionalan Pengadu dalam memahami persoalan ini.
Kalau dicermati sebenarnya ini kan adalah persoalan antara Partai Golkar Sumba Timur dan Pengadu yang dulunya adalah seorang kader Partai Golkar Sumba Timur dan juga menjadi seorang Bupati karena didukung oleh Partai Golkar.
Namun, kemudian setelah Pengadu menjadi seorang Bupati dan karena persoalan internal Partai, Pengadu melawan Partai Golkar Sumba Timur dan terlihat bahwa Pengadu berusaha untuk menghacurkan Partai Golkar Sumba Timur sehingga atas kejadian tersebut, Teradu perlu melakukan perlawanan terhadap sikap dan tindakan Pengadu.
Namun adapun aksi damai yang dilakukan oleh orang-orang yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Peduli Sumba Timur itukan adalah orang-orang yang merupakan pendukung daripada Pengadu dan Pendukung salah satu paket Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang merupakan lawan daripada Paket Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang diusung oleh Partai Golkar Sumba Timur.
"Sehingga kalau oleh Pengadu berpikir bahwa karena Teradu melakukan klarifikasi atas fitnahan-fitnahan Pengadu terhadap Partai Gokar Sumba Timur dan membawa persoalan ini menjadi persoalan Lembaga baik Lembaga Pemerintah Daerah (PEMDA) dan Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sumba Timur, maka pendapat saya selaku teradu adalah bahwa yang membuat hubungan kedua lembaga ini menjadi tidak harmoniskan adalah Pengadu. Maka untuk itu, Pengadu harus bertanggungjawab atas persoalan ketidak harmonisan ini," katanya.
Ali Fadaq juga mengatakan, bahwa berdasarkan jawaban atau klarifikasi yang telah dikemukan diatas, maka sangatlah berasalan hukum jika Pengaduan Pengadu beralasan untuk ditolak seluruhnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)