Bawaslu Malaka Temukan Calon Pemilih Namanya Belum Masuk di Data
Bawaslu Malaka melalui Panitia Pengawas ( Panwas) tingkat desa sejak tanggal 18 Juli memantau pelaksanaan Coklit calon pemilih
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BETUN---Tim Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Malaka melalui Panitia Pengawas ( Panwas) tingkat desa sejak tanggal 18 Juli memantau pelaksanaan Coklit calon pemilih yang akan menunaikan hak politiknya tanggal 9 Desember 2020.
Dari hasil pemantauan lapangan bersama tim KPU Malaka, ada beberapa pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum didata sebagai pemilih.
Ketua Bawaslu Malaka, Petrus Nahak Manek menyampaikan hal ini kepada Pos-Kupang di Betun, Selasa (21/7/2020).
• Pilkada Manggarai 2020, Ini Langkah KPU Terhadap PPDP di TPS 03 Nusa Molas yang Belum Coklit
Dijelaskan Petrus, sejak dimulainya pelaksanaan coklit data pemilih, pihaknya bersyukur bahwa tim pengawas ad hoc yang melaksanakan tugas di lapangan di 127 desa masih dalam keadaan sehat, walaupun tetap waspada terhadap pandemi covid19.
Sejauh ini, kata Petrus, belum ditemukan masalah yang fatal dalam pengawasan tim di lapangan.
Temuan yang sekarang adalah, ada beberapa pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum didata sebagai pemilih. Ini karena belum memiliki dokumen kependudukan seperti, Kartu Keluarga (KK), KTP-elektronik atau surat keterangan (suket).
• Pilkada Manggarai 2020, Ini Langka KPU Manggarai Terhadap PPDP di TPS 03 Nusa Molas, INFO
"Pemilih seperti ini di data sendiri dan nanti Bawaslu bekerja sama dengan KPU dan Disdukcapil Malaka untuk yang bersangkutan bisa ada dokumen dari dukcapil sehingga bisa terdaftar secara resmi sebagai pemilih," jelas Petrus.
Dirinya menambahkan, ditiap desa disiapkan Posko pengaduan yang ditempatkan di rumah anggota Panwas Desa masing-masing. Ketika ada pengaduan dari panwas desa, maka panwas desa langsung meneruskan laporan ke panwascam.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah secara resmi menetapkan jadwal pelaksanaan coklit calon pemilih pilkada yang dimulai tanggal 15 Juli 2020.
Terhadap tahapan coklit ini diharapkan warga ikut berpartisipasi aktif dengan menyiapkan tiga data penting ini yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan (suket) pindah penduduk.
Ketua KPU Malaka, Makarius B Nahak, S.Fil menyampaikan hal ini kepada wartawan usai mengikuti Gerakan Klik Serentak Tahapan Pilkada melalui Vicon dengan KPU Pusat, Rabu (15/7).
Hadir bersama, Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli, anggota Komisioner setempat, juga undangan lainnya.
Makarius mengatakan, dengan dilaksanakannya gerakan Klik Serentak ini maka pihaknya segera melakukan kegiatan coklit di 127 desa yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Malaka.
Tim yang bekerja di lapangan yakni PPDP sudah siap siaga untuk door to door melakukan coklit dengan tetap mengikuti protokoler kesehatan karena berkenaan dengan covid19.
"Kami sudah sangat siap. PPDP juga sudah diingatkan untuk tetap jaga kesehatan sesuai protap kesehatan. Intinya kami sangat mengharapkan warga siapkan tiga data penting ini yakni KTP, KK dan Suket," pesan Makarius.
Sementara Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli mengatakan, saat ini kegiatan coklit resmi dilaksanakan terhitung tanggal 15 Juli 2020. Dalam coklit ini, yang dilakukan PPDP adalah mengecek
nama apakah sudah ada atau belum karena PPDP langsung turun ke rumah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/bawaslu-malaka-temukan-calon-pemilih-namanya-belum-masuk-di-data.jpg)