Malaysia Deportasi 43 PMI Asal NTT

Pemerintah Kerjaaan Malaysia Timur mendeportasi 43 Pekerja Migran Indonesia ( PMI) asal NTT

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Penjemputan PMI asal NTT di Pelabuhan Maropokot, Nagekeo. 

POS-KUPANG.COM | MAUMERE -Pemerintah Kerjaaan Malaysia Timur mendeportasi 43 Pekerja Migran Indonesia ( PMI) asal NTT. Mereka dijemput Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 masing-masing kabupaten, saat tiba di Pelabuhan Maropokot Mbay, Kabupaten Nagekeo, Sabtu (18/7/2020).

PMI berasal dari Kabupaten Kupang, Sikka, Ende, Lembata, Flores Timur dan Kabupaten Manggarai.

Informasi yang diperoleh dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Sikka bahwa PMI menumpang Kapar Motor Penyeberangan (KMP) Sangke Palangga yang berangkat dari Pelabuhan Bira, Sulawesi Selatan.

PDIP Finalisasi Paket

Saat tiba, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Tim Medis dari Puskesmas Danga dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayah Nagekeo.
PMI asal Sikka dijemput Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka, Drs Germanus Goleng bersama staf dan Kordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Maumere Wilayah Flores-Lembata Rafael Rada.

Setelah didata serta memberikan pengarahan, PMI asal Sikka sebanyak 8 orang langsung berangkat menuju Maumere pukul 09.45 Wita. Dengan menggunakan mini bus milik Pemda Sikka, rombongan PMI melalui jalur Pantai Utara Flores.

Paket Fresh Optimistis Diusung PDIP

Pada pukul 14.55 Wita, rombongan PMI tiba di Posko Covid-19 Dinas Kesehatan Sikka. Mereka langsung didata oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, dr Clara Francis serta dilakukan pengukuran suhu tubuh menggunakan thermo gun.

Ada beberapa PMI Sikka yang ditemukan memiliki gejala sakit batuk dan influenza (pilek). Selanjutnya, pukul 15.52 Wita, rombongan PMI dibawa ke Kantor Dinas Pariwisata Sikka untuk menjalani karantina. Mereka menempati ruang masing-masing.

Sedangkan PMI asal Flores Timur, Lembata dan Kupang menggunakan bus Sinar Rembulan menuju Maumere. Kendaraan yang dicarter P4TKI itu membawa mereka menuju kantor P4TKI Sikka. Selanjutnya, dijemput dan diberangkatkan menuju kabupaten masing-masing.

PMI Flotim sebanyak 21 orang dijemput Tim Gugus Tugas Covid-19 Flotim diperbatasan Flotim dan Sikka, dikawal aparat Polres Flotim dan Kodim Flotim serta BPBD Flotim.

PMI asal Lembata sebanyak 9 orang dilakukan serah terima kendaraan angkutan bus diperbatasan selanjutnya diberangkatkan menuju Flotim untuk dipulangkan langsung menuju Lembata melalu penyebrangan laut.

PMI Kupang sebanyak 2 orang sementara ini menginap dan bermalam dikantor P4TKI Sikka, selanjutnya akan diberangkatkan menuju Kupang melalui jalur udara.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kupang siap menerima PMI yang dideportasi dari Malaysia. Namun dengan syarat, PMI bersangkutan harus membawa dokumen jelas termasuk dari tim kesehatan, juga hasil pengecekan pihak KKP udara maupun KKP laut.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kupang, Thom Sonbai, pemerintah siap menerima sejauh mentaati protokol kesehatan.

"Kita akan ambil langkah cepat. Setelah diperiksa oleh tim satgas maka PMI bersangkutan pasti di isolasi mandiri dan di lakukan pengawasan medis. Apabila ada kondisi kesehatannya terganggu maka langsung di tekel tim Medis RSUD Naibonat," ujar Thom ketika dikfonfirmasi, Minggu (19/7).

Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Kupang ini mengimbau untuk warga Kabupaten Kupang bahwa sesuai perintah Bupati Kupang agar tetap dan wajib taati protokol kesehatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved