Minggu, 3 Mei 2026

Malaysia Deportasi 43 PMI Asal NTT

Pemerintah Kerjaaan Malaysia Timur mendeportasi 43 Pekerja Migran Indonesia ( PMI) asal NTT

Tayang:
Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Penjemputan PMI asal NTT di Pelabuhan Maropokot, Nagekeo. 

Khusus bagi pelaku perjalanan, katanya, apabila masuk ke wilayah Kabupaten Kupang tidak mentaati protokol kesehatan maka segera dipulangkan. "Jadi istilahnya dipulangkan secara paksa kasarnya.

Dia akan dideportasi dari wilayah Kabupaten Kupang sehingga tidak membuat masalah dalam menyebar Covid-19. Bagi semua warga diharapkan tidak panik, tetap melaksanakan aktifitas seperti biasa tapi dalam koridor protokol Covid-19," tegas Thom. (ris/yon)

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved