Malaysia Deportasi 43 PMI Asal NTT
Pemerintah Kerjaaan Malaysia Timur mendeportasi 43 Pekerja Migran Indonesia ( PMI) asal NTT
Tayang:
Editor:
Kanis Jehola
Khusus bagi pelaku perjalanan, katanya, apabila masuk ke wilayah Kabupaten Kupang tidak mentaati protokol kesehatan maka segera dipulangkan. "Jadi istilahnya dipulangkan secara paksa kasarnya.
Dia akan dideportasi dari wilayah Kabupaten Kupang sehingga tidak membuat masalah dalam menyebar Covid-19. Bagi semua warga diharapkan tidak panik, tetap melaksanakan aktifitas seperti biasa tapi dalam koridor protokol Covid-19," tegas Thom. (ris/yon)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/penjemputan-pmi-asal-ntt.jpg)