Kisah Mandor Labuan Babak Belur Dihajar Belasan Orang Tak Dikenal Hingga Ditetapkan Jadi Tersangka
Nardi yang merupakan sopir toko bahan bangunan bernama Toko Hasil, dan saat itu mengantarkan sejumlah material granit
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Iron selanjutnya menuju Mapolres Mabar untuk mengamankan diri agar tidak terjadi upaya oleh rekan dan keluarganya untuk membalas perbuatan para pelaku.
"Saya takut reaksi keluarga saya," ungkapnya.
Selanjutnya, ia melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolres Mabar dan laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan polisi Nomor : STPL/87/V/2020/NTT/Res Mabar tertanggal 19 Juni 2020.
"Saya sudah jalani visum dan sudah diperiksa," paparnya.
Iron mengaku, kejadian ia dianiaya Nardi cs berawal dari selisih paham pada Kamis (18/6/2020) siang.
Nardi yang merupakan sopir toko bahan bangunan bernama Toko Hasil, dan saat itu mengantarkan sejumlah material granit yang dipesan Iron.
Nardi bersama rekannya mengantarkan barang tersebut menggunakan truk di rumah yang tengah dikerjakan oleh Iron di Gang Tengah, Cowang Dereng, Desa Batu Cermin.
Namun, karena teras rumah yang hendak dijadikan tempat diletakkan granit tersebut telah dipenuhi oleh material, sehingga Iron meminta Nardi bersama rekannya untuk mengangkat granit itu ke dalam rumah.
"Saya katakan ke dia, jangan turunkan di sini (teras), mereka bilang itu aturan toko, saat di batas belakang oto kami kasih turun (granit). Saya belum selesai omong langsung balik muka, saya pegang bajunya dari belakang supaya bersama cari solusi," katanya.
Setelah itu, Iron bersama Nardi dan beberapa orang lainnya langsung menurunkan granit di dalam rumah dan tidak terjadi masalah.
Iron tidak mengetahui bahwa Nardi yang tidak terima selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap dirinya, lalu melaporkan dirinya ke Mapolres Mabar pada 21 Juni 2020.
"Saya diberitahu sudah menjadi tersangka karena dilaporkan oleh dia. Dan kasus saya pun saya baru tahu kalau sudah ada penetapan tersangka 4 orang untuk kasus yang saya laporkan," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Labartino Silaban, SH., SIK yang hendak dikonfirmasi enggan untuk melayani awak media.
Mengenakan kemeja putih lengan panjang, Kasat Reskrim Mabar, AKP Labartino Silaban, SH., SIK yang telah ditunggu hanya berlalu dan melintas sembari mengangkat tangan dan berjalan di Mapolres Mabar.
• Sebelas Anggota DPRD Sikka Stuba di Perumda Air Minum Tirta Komodo Ruteng
• PMI dan 2 Pelaku Perjalanan asal Sikka Diswab Tim Gugus Tugas Covid-19 Sikka
• Punya Wajah Cantik, Tapi Akhlak Ayu Ting Ting Segini,Tak Hargai Hingga Usir Tamu dari Ruma Mewahnya
"Kenapa pak Kasat Reskrim tidak mau melayani dan menggubris kita (jurnalis) untuk dikonfirmasi dan berjalan tanpa sepatah kata pun," seru Ichal, seorang jurnalis media daring di Kabupaten Mabar kepada sesama rekan jurnalis lainnya yang telah menunggu Kasat Reskrim Polres Mabar. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana).