Gugus Tugas Belu Gunakan Istilah Baru Laporan Covid-19, Simak Perbedaannya

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu mulai Senin (20/7/2020) sudah menggunakan istilah baru tentang Covid-19

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Gugus Tugas Belu Gunakan Istilah Baru Laporan Covid-19, Simak Perbedaannya
POS-KUPANG.COM/TENIS JENAHAS
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu mulai Senin (20/7/2020) sudah menggunakan istilah baru tentang Covid-19.

Istilah baru yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI itu yakni Suspek, Kontak Erat, Terkonfirmasi dan Probable. Berbeda dengan istilah sebelumnya yakni ODP, PDP dan OTG.

Dalam update data monitoring dari wilayah kerja 17 puskesmas yang tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Belu hingga Senin, 20 Juli 2020 pukul 15:00 WITA menunjukkan, total pelaku perjalanan sebanyak 2.243 orang, selesai pemantuan sebanyak 2.074 orang dan yang dalam pemantuan sebanyak 169 orang.

Ini Hasil Pertemuan Bupati Sikka Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Sikka

Suspek yang meliputi (OPD dan PDP) berjumlah 81 orang, selesai pemantuan 80 orang dan yang dalam pemantuan 1 orang di Kecamatan Atambua Barat.

Kontak Erat (OTG) sebanyak 30, selesai pemantuan 28 orang sedangkan dalam pemantuan dua orang di Kecamatan Atambua Barat dan Kecamatan Tasifeto Barat. Hasil tes sampel SWAB kedua Kontak Erat Negatif. Sementara yang Terkonfirmasi dan Probable nihil.

Ujian Seleksi Masuk Undana Dilakukan Secara Online Berbasis Komputer

Demikian disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau, SE dalam siaran pers yang diterima wartawan, Senin (20/7/2020) pukul 17.02 WITA.

Menurut Cristoforus, walaupun data monitoring orang Terkonfirmasi dan Probable Covid-19 di Kabupaten Belu nihil, Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat.

Menjaga jarak fisik dalam beraktivitas, menghindari kerumunan dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun dan wajib menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah.

Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah Zona Merah agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas atau melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri.

Kepada para pelintas yang memasuki wilayah Kabupaten Belu wajib mentaati semua aturan yang ada disetiap Posko Pemantauan tanpa terkecuali demi keselamatan kita bersama.

Tambah Cristoforus, untuk mengatasi dampak Covid-19 Pemerintah menyalurkan beberapa bantuan yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Perluasan Program Sembako, Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Dampak Ekonomi dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved