Di Nagekeo Pemilik Lahan Tanam Pohon Pisang di Halaman SMA Negeri 2 Boawae, Ada Apa Ya?
Pemilik lahan SMA Negeri 2 Boawae di Kecamatan Boawae Kabupaten Nagekeo menanam sejumlah Pohon Pisang disekolah
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Pemilik lahan SMA Negeri 2 Boawae di Kecamatan Boawae Kabupaten Nagekeo menanam sejumlah Pohon Pisang disekolah tersebut.
Mereka adalah dua dari tiga orang pemilik lahan SMA Negeri 2 Boawae atas nama Yohanes Silvester Busa dan Kanisius Nuga Laga.
Mereka menanam pohon pisang dalam areal SMA Negeri 2 Boawae itu sebagai bentuk protes, sebab uang kompensasi lahan milik mereka yang menjadi lokasi pembangunan SMA Negeri 2 Boawae itu sampai saat ini belum dilunasi.
• Seleksi Direktur PD Pasar Telah Capai Tahap Akhir, 9 Nama Akan Ditetapkan
Pemilik lahan, Yohanes Silvester Busa, mengatakan pihaknya menanam pohon pisang di lahan sekolah sebagai bentuk pernyataan bahwa dirinya tidak mengizinkan kelanjutan pembangunan pada lahan tersebut.
Yohanes mengatakan sebelum uang dilunasi tidak diperkenankan untuk melanjutkan pembangunan. Karena perjanjiannya harus dilunasi terlebih dahulu uang kompensasinya.
• Pansel Calon Pejabat Sekda Telah Selesai, Tiga Nama Ini Diserahkan ke Wali Kota Kupang
"Sebelum sisa uang dibayarkan, saya tidak akan mengizinkan pembangunan dilakukan," ujar Yohanes, Sabtu (18/7/2020).
Ia mengatakan dirinya telah merelakan tanahnya dengan harga jauh lebih murah dari harga pasaran. Perjanjiannya adalah membayar uang kompensasi, namun tidak dilunasi.
"Saya relakan tanah saya dinilai Rp 50.000 per meter persegi demi pembangunan sekolah. Tetapi dengan kesepakatan sebelumnya, bahwa kompensasi lahan akan dibayarkan menggunakan uang komite," paparnya.
Ia mengatakan saat ini pihaknya merasa tidak berdaya, sebab uang komite tersebut dikelola oleh pihak sekolah.
Kompensasi yang harus dibayar adalah senilai empat ratus juta rupiah. Yang telah dibayar hanya 30 juta rupiah saja.
"Kompensasi lahan saya baru dibayarkan sebesar 30 juta rupiah pada tahun 2019, dari total 400 juta lebih. Kami meminta hak kami kepada pihak komite sekolah, tetapi komite sekolah tidak memiliki uangnya. Uang dikelola oleh pihak sekolah," ungkapnya.
Ia mengaku kaget saat mengetahui Kepala Sekolah SMAN 2 Boawae, secara sepihak telah mengganti kepengurusan komite sekolah.
Ia mengatakan sekarang kami harus mengadu ke siapa, jika pihak komite yang membuat perjanjian dengan kami tentang pembayaran uang kompensasi, telah diganti orang-orangnya.
Sementara itu Kanisius Nuga Laga menyebutkan dari total Rp 150.000 juta uang kompensasi lahan miliknya, dirinya baru menerima pembayaran Rp 40.000.000 pada tahun 2019 yang lalu.
Ketika dirinya meminta kepada Komite Sekolah, komite sekolah menyatakan bahwa uang komite langsung diurus oleh sekolah.
"Saat saya minta ke komite sekolah, komite menyatakan bahwa komite tidak punya uang, sebab uang komite dibayarkan langsung oleh siswa ke pihak sekolah. Dengan demikian, uang ada di pihak sekolah," keluhnya.
Ia mengaku para pengurus komite sekolah juga telah diganti oleh kepala sekolah sehingga dirinya kebingungan hendak meminta haknya kepada siapa.
Ia mengaku merelakan tanahnya dengan membangun sekolah dan telah membuat perjanjian akan mendapatkan uang kompensasi.
"Sejujurnya saya merelakan tanah saya dinilai dengan harga murah, sebab saya menghormati para tokoh masyarakat yang memperjuangkan pembangunan SMA Negeri 2 Boawae. Pada rapat pleno awal yang dihadiri panitia persiapan dan masyarakat, telah disepakati bahwa uang kompensasi lahan akan dibayarkan menggunakan uang komite sekolah. Masyarakat menyanggupi membayar uang komite sebesar Rp 1.625.000, dengan rincian Rp 1.000.000 untuk keperluan sekolah dan Rp 625.000 untuk mencicil kompensasi lahan," kisahya.
Ia merasa tidak ada itikad baik dari pihak sekolah terkait pembayaran uang kompensasi tersebut.
"Sewaktu saya meminta hak saya kepada ketua komite dan panitia persiapan, ternyata uangnya ada di pihak sekolah. Malah pengurus komite termasuk bendahara komite, telah diganti seluruhnya. Kalau begini, kami mau minta hak kami kepada siapa?," tegasnya.
Ia berjanji tidak akan mengizinkan pembangunan jika kompensasi belum dilunasi dan jika belum dilunasi maka tidak boleh melanjutkan pembangunan.
"Saya hanya akan mengizinkan pembangunan jika hak saya telah saya terima," tegasnya.
Terpisah Kepala SMA Negeri 2 Boawae, Siprianus Laki menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT di Kupang terkait hal tersebut.
"Mohon maaf. Kami masih harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur karena lahan tanah sekolah ini adalah lahan milik pemerintah yang sudah dihibahkan secara murni dari tuan tanah kepada pemerintah," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT di Kupang.
"Itu dulu keterangan kami untuk saat ini. Kami hendak menyampaikannya terlebih dahulu kepada bapak kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi NTT selaku atasan kami. Terima Kasih," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)