SMAN 1 Kupang Beri Kelonggaran Pembayaran Uang Sekolah
Kepala SMAN 1 Kupang, Marselina Tua menegaskan, SMAN 1 Kupang memberikan kelonggaran kepada orangtua siswa dalam membayar uang sekolah
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepala SMAN 1 Kupang, Marselina Tua menegaskan, SMAN 1 Kupang memberikan kelonggaran kepada orangtua siswa dalam membayar uang sekolah.
"Kita kasih kelonggaran, misalnya bulan ini ada siswa yang belum bisa bayar uang sekolahnya karena orangtuanya kesulitan sehingga minta dicicil biayanya, bisa" katanya pada Kamis (16/07/2020).
"Kalau memang tidak mampu bisa cicil, artinya cicil yang wajar. Jangan sampai satu tahun" lanjutnya.
• DPC PKB Manggarai Timur Salurkan 900 Paket Sembako Untuk Warga
Marselina menjelaskan, sebelumnya telah ada kesepakatan antara orangtua murid dan pihak sekolah untuk pembayaran uang sekolah tersebut dan kesepakatan sudah ditandatangani yakni boleh mencicil sesuai dengan kemampuan orangtua.
"Waktu pertemuan mereka tidak komplain. Kita ada berita acaranya (pertemuan dengan orangtua siswa)" jelasnya.
Lebih lanjut Marselina mengatakan, sebagai kepala sekolah, saat pertemuan dengan orangtua siswa, ia menampilkan estimasi penerimaan.
"Dalam setahun pengeluaran kita sekian. Sekarang saya kembalikan. Kami punya program ini, tapi tidak tercover dari keuangan karena tidak mencukupi untuk membayar ini itu. Kembalikan komite bicara dengan orangtua" urainya.
• Fraksi Gerindra DPRD Malaka Kritisi Pengelolaan Anggaran Daerah, Ini Jawaban SBS
Jika mencapai kata sepakat, pihak sekolah dan orangtua akan menandatangani MoU.
Kemudian jika mereka (orangtua siswa) sudah sepakat namun karena kondisi ekonomi lagi lesu sehingga belum mampu membayar, pihak sekolah memberi keringanan dengan cara dicicil pembayarannya.
"Tapi saya bilang jangan sampai 1 tahun karena nanti programnya tidak jalan" ujarnya.
Marselina menjelaskan, dana BOS turun setiap triwulan, kadang 4 bulan, sehingga untuk membayar listrik, air, dan internet dipakai dana dari komite. Setelah dana BOS cair baru digantikan kembali.
"Ada kegiatan - kegiatan, terus ada guru yang dibayar dengan dana BOS. Itu kita tanggulangi dengan dana itu (komite). Begitu dana BOS turun baru ganti" ungkapnya.
Dikatakan Marselina, untuk gaji para satpam, cleaning service dan guru honorer tidak bisa dipending. "Orang kan butuh makan" tukasnya.
Untuk siswa yang tidak mampu, pihak sekolah memberikan subsidi silang sedangkan untuk orangtua yang anaknya ada 2 orang menempuh pendidikan di SMAN 1 Kupang bisa dibayar bergantian.
Ia mengatakan, pihak sekolah hanya bisa memberikan kelonggaran berupa biaya yang bisa dicicil karena sekolah juga punya beban.
"Dulu siswa masih banyak itu kan penerimaan besar, tenaga satpam saja kita 5 orang belum lagi cleaning service.
Kalau sekarang kita kasih berhenti mereka karena tidak mampu membayar kan tidak mungkin" paparnya.
"Sayang kan mereka sudah bekerja mengabdi selama ini. Mereka punya keluarga" tandasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ella Uzu Rasi)