Salah Seorang Pelaku Curanmor yang Dibekuk Satreskrim Polres TTU Berstatus ASN
Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU), AKP. Sujud Alif Yulamlam kepada Pos Kupang mengaku, salah satu dari tiga orang pelaku
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU), AKP. Sujud Alif Yulamlam kepada Pos Kupang mengaku, salah satu dari tiga orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berstatus sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
ASN yang berprofesi sebagai seorang guru tersebut berinisial SM. Dalam aksinya SM bertugas sebagai penunjuk jalan dan juga target sepeda motor yang hendak dicuri.
"Salah seorang dari tiga pelaku curanmor tersebut adalah berstatus sebagai ASN. Dia berperan sebagai petunjuk jalan dan target motor yang akan dicuri," ungkap Sujud kepada Pos Kupang saat ditemui diruang kerjannya, Kamis (16/7/2020).
Dijelaskannya, pelaku ASN diamankan oleh Satreskrim Polres TTU setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku AK alias YM yang ditangkap di Desa Lelowai, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.
"Setelah kami mendapatkan dua nama itu dari AK alias YM, kami langsung mengamankan SM dan keesokan harinya tanggal 14 Juli 2020, tim Satreskrim Polres TTU mengamankan FT di Rumah Sakit Umum Kefamenanu,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) kembali melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku pencurian motor yang selama ini melakukan aksinya di wilayah Kabupaten TTU. Tiga orang pencuri yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres TTU tersebut diantarannya AK alias YM, FT, dan SM.
Penangkapan terhadap tiga orang pelaku pencurian motor tersebut merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres TTU terhadap tiga orang pelaku pencurian yakni AH, FBK, dan OOL yang ditangkap pada September 2019 yang lalu.
Kasat Reskrim Polres TTU, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.Ik mengatakan hal itu kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Kamis (16/7/2020).
Sujud mengatakan, kronologis penangkapan terhadap tiga orang pelaku pecurian motor tersebut bermula ketika pada 13 Juli 2020, pihaknya mendapatkan informasi bahwa AK alias YM yang merupakan warga negara Timor Leste berada di wilayah Indonesia tepatnya di Desa Lelowai, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Satreskrim Polres TTu dibawah pimpinan Kanit Pidum Polres TTU bergerak ke Desa Lelowai, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu. Sesampainya di sana, tim Satreskrim Polres TTU berhasil menangkap AK alias YM.
Dari hasil pengembangan interogasi terhadap AK alias YM, jelas Sujud, diperoleh nama-nama yang turut melakukan pecurian sepeda motor bersama AK alias YM. Mereka adalah FT yang bertugas melakukan pencurian, dan SM yang merupakan seorang oknum guru PNS yang bertugas sebagai penunjuk jalan dan motor sebagai target.
“Setelah kami mendapatkan dua nama itu dari AK alias YM, kami langsung mengamankan SM dan keesokan harinya tanggal 14 Juli 2020, tim Satreskrim Polres TTU mengamankan FT di Rumah Sakit Umum Kefamenanu,” ujarnya.
Saat ini, kata Sujud, ketiga orang pelaku pencurian yang masih dalam satu jaringan komplotan pencurian internasional yang ditangkap pada September 2019 tersebut sudah diamankan di sel tahanan Mapolres TTU. (mm)
• BREAKING NEWS: Heboh! Pencurian Motor di Perumnas Maumere - Sikka Terekam CCTV
Area lampiran