Jumat, 8 Mei 2026

Pembelajaran di Era New Normal, Dinas Pendidikan NTT Siapkan Juknis

Dinas Pendidikan Provinsi NTT telah mengeluarkan petunjuk teknis terkait penyelenggaraan pendidikan dalam masa new normal

Tayang:
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Benyamin Lola 

Ditegaskan dalam instruksi tersebut bahwa segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat dikeluarkannya Instruksi Gubernur ini dibebankan pada APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat. SK Peningkatan Kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi COVID-19 pada Satuan Pendidikan di Provinsi NTT dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Benyamin mengatakan, pemerintah memberikan kemerdekaan dan keleluasaan kepada sekolah dan komite serta orangtua untuk berembuk untuk pelaksanaan tatap muka.

"Untuk saat ini masih BDR tetapi jika ada kesepakatan, ya silahkan mengadakan pembelajaran tatap muka. Guru harus masuk karena harus menyediakan tugas dan materi untuk melayani siswa," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved