Pembelajaran di Era New Normal, Dinas Pendidikan NTT Siapkan Juknis
Dinas Pendidikan Provinsi NTT telah mengeluarkan petunjuk teknis terkait penyelenggaraan pendidikan dalam masa new normal
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Ditegaskan dalam instruksi tersebut bahwa segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat dikeluarkannya Instruksi Gubernur ini dibebankan pada APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat. SK Peningkatan Kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi COVID-19 pada Satuan Pendidikan di Provinsi NTT dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Benyamin mengatakan, pemerintah memberikan kemerdekaan dan keleluasaan kepada sekolah dan komite serta orangtua untuk berembuk untuk pelaksanaan tatap muka.
"Untuk saat ini masih BDR tetapi jika ada kesepakatan, ya silahkan mengadakan pembelajaran tatap muka. Guru harus masuk karena harus menyediakan tugas dan materi untuk melayani siswa," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pembelajaran-di-era-new-normal-dinas-pendidikan-ntt-siapkan-juknis.jpg)