KPU Ngada Mulai Laksanakan Pemutahiran Daftar Pemilih di 151 Desa
Pihak KPU Ngada mulai melaksanakan pemutahiran daftar pemilih ( Coklit) data pemilih pada 151 desa/kelurahan se Kabupaten Ngada
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Pihak KPU Ngada mulai melaksanakan pemutahiran daftar pemilih ( Coklit) data pemilih pada 151 desa/kelurahan se Kabupaten Ngada.
Jubir KPU Ngada Aloysius Raubata, menjelaskan pelaksanaan Coklit diselenggarkan serentak diseluruh daerah yang menggelar Pilkada serentak di Indonesia.
"Mulai hari ini 15 Juli-13 Agust 2020 dilakukan serentak," ujar Raubata kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (15/7/2020).
• Wakapolda Brigjen Johni Asadoma Kunjungi Kantor DPD PPP NTT
Ia mengatakan tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilihan di 151 desa oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP).
Jumlah PPDP yaitu 357 orang tersebar 12 kecamatan, 151 desa/kelurahan di Kabupaten Ngada.
Sementara itu, Ketua KPU Ngada Stanislaus Neke, mengharapkan agar PPDP benar-benar menjalankan tugas penuh ketulusan dan tanggungjawab.
• TRIBUN WIKI - Pondok Wisata dan Cafe Elim Siapkan Coto Makassar
Dirinya optimis bahwa PPDP berhasil melaksanakan Coklit hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Ia berharap agar masyarakat menerima kehadiran para PPDP saat melaksanakan Coklit dari rumah rumah. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).