Covid 19
Cegah Penularan Covid-19, Pemerintah Diminta Utamakan Edukasi dan Fasilitasi
Dia mengatakan, pemerintah semestinya mengutamakan edukasi dan fasilitas untuk mencegah penularan Covid-19.
"Ini perlu pengawasan melekat pada setiap orang, bukan hanya petugas.
Aturan untuk semua, jangan kalau pejabat ada pengecualian," ucapnya.
• Mulan Jameela Diterpa Kabar Tak Sedap, Istri Ahmad Dhani Itu Berijazah SMA, Tamat SMUN I Malangbong
"Apakah pemerintah sudah menyiapkan daya dukungnya?
Jangan sampai ini jadi lelucon lagi. silakan buat aturan, tapi masyarakat cuek bebek," ujar Netty.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo mengatakan, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan bisa berupa denda atau kerja sosial.
Hal itu disampaikan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020) sebagaimana dikutip dari Antara.
"Yang kita siapkan regulasi untuk memberikan sanksi baik dalam bentuk denda atau bentuk kerja sosial atau tipiring (tindak pidana ringan)," kata Jokowi.
• Billy Syahputra Ditegur Gebby Vesta, Nikita Mirzani Pasang Badan dan Beri Reaksi Tak Terduga
Ia mengatakan, pemberian sanksi menjadi pilihan yang harus diambil lantaran masyarakat tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker di ruang publik, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Menurut Jokowi, dengan menjalankan protokol kesehatan, masyarakat akan bisa terhindar dari penularan Covid-19 dan tetap berkegiatan di ruang publik.
Kendati demikian sanksi tersebut masih dibahas oleh kementerian dan lembaga terkait.
"Misalnya di sebuah provinsi saat kita survei hanya 30 persen yang pakai masker, yang 70 persen enggak pakai, bagaimana tingkat positifnya enggak tinggi?
• Pemkot Kupang Lakukan Penutupan Sementara Terhadap Area Publik dan Tempat Hiburan Malam
Yang kita siapkan regulasi untuk memberikan sanksi baik dalam bentuk denda atau bentuk kerja sosial atau tipiring (tindak pidana ringan)," ujarnya.
"Jadi akan ada sanksi karena yang kita hadapi sekarang ini protokol kesehatan yang tidak dilakukan secara disiplin," kata Jokowi.
(*)