Covid 19

Cegah Penularan Covid-19, Pemerintah Diminta Utamakan Edukasi dan Fasilitasi

Dia mengatakan, pemerintah semestinya mengutamakan edukasi dan fasilitas untuk mencegah penularan Covid-19.

kompas.com
Warga melintas di dekat mural bergambar tenaga medis dan Virus Corona 

POS-KUPANG.COM|JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani, mengkritisi rencana pemerintah yang tengah menyusun sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Dia mengatakan, pemerintah semestinya mengutamakan edukasi dan fasilitas untuk mencegah penularan Covid-19.

Terkait fasilitas, misalnya, ketersediaan dan keterjangkauan alat kesehatan seperti masker.

5 Shio Ini Diramal Terkena Azab Kecil Besok Jumat 17 Juli 2020, Ada Shio Kamu?

Dia menegaskan pemerintah harus menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat sebelum menerapkan sanksi.

"Apakah sudah cukup proses sosialisasi dan edukasi masyarakat dengan menggunakan alat KIE (komunikasi informasi dan edukasi) yang efektif?

Apakah masker tersedia gratis dan mudah didapatkan di setiap tempat publik?" ujar Netty dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7).

Selain itu, dia mempertanyakan strategi pemerintah selama ini dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat terkait protokol kesehatan Covid-19.

Presiden Jokowi Beberkan Serapan Anggaran Tiap Daerah, DKI Jakarta Tertinggi, NTT Berapa?

Ia mengatakan, sanksi akan berlaku efektif jika masyarakat memahami alasan ditetapkannya sebuah aturan.

"Sanksi akan efektif jika masyarakat memahami kenapa ada aturan tersebut.

Jangan sampai pemerintah mengedepankan sanksi dari edukasi, karena rakyat akan taat jika sudah mengerti tentang aturan tersebut," tuturnya.

Netty mengatakan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan penerapan sanksi denda bagi masyarakat terdampak pandemi.

Ada Video, Kajari Jaksel Diduga Bantu Djoko Tjandra, Jaksa Agung: Akan Dilakukan Pemeriksaan

Pemerintah harus melibatkan pakar, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dalam pembentukan kebijakan publik yang berhubungan langsung dengan rakyat.

"Terkait pilihan sanksi denda, perlu dipertimbangkan lagi apakah efektif bagi masyarakat terdampak pandemi, masyarakat berpenghasilan rendah, keluarga pra sejahtera, keluarga rentan miskin, gelombang PHK, dirumahkan, dan pengangguran," ujarnya.

Jika sanksi ini berlaku di kemudian hari, Netty berharap pemerintah konsisten.

Ia mengatakan penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsekuen.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved