Update Covid-19 di Belu: Pelaku Perjalanan Berisiko Tersisa 115 Orang

Data monitoring dari wilayah kerja 17 puskesmas se Kabupaten Belu total pelaku perjalanan berisiko dalam pantauan sebanyak 2.112 orang

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Update Covid-19 di Belu: Pelaku Perjalanan Berisiko Tersisa 115 Orang
POS-KUPANG.COM/TENIS JENAHAS
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Data monitoring dari wilayah kerja 17 puskesmas yang tersebar di 12 Kecamatan se Kabupaten Belu hingga Senin, 13 Juli 2020 pukul 15:00 WITA menunjukkan, total pelaku perjalanan berisiko dalam pantauan sebanyak 2.112 orang, berkurang sebanyak 1.997 orang sehingga tersisa 115 orang pelaku perjalanan berisiko dalam pantauan.

Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 77 orang dan telah selesai masa pemantauan serta Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 28 orang telah selesai pemantauan dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3 orang telah selesai masa pengawasan. Sedangkan, orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 nihil.

Perkembangan Terkini Sebaran Hotspot di NTT

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau, SE mengatakan hal itu dalam siaran pers kepada wartawan.

Kata Cristofotus, walaupun data monitoring orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Belu nihil, Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat.

Bupati Sumba Barat Lanjutkan Kebijakan Anak-Anak Belajar Dari Rumah

Menjaga jarak fisik apabila bertemu orang lain, tidak boleh bersentuhan atau membatasi interaksi fisik, menghindari kerumunan orang dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun dan jika beraktivitas di luar rumah wajib memakai masker.

Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah yang terinfeksi Covid-19 agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri demi melindungi diri dan sesama.

Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan World Health Organization (WHO) menganjurkan agar semua masyarakat menggunakan masker. Untuk masker N95 dikhususkan kepada tenaga medis sedangkan masyarakat dapat memakai masker kain yang dijahit dan selalu dicuci.

Tambah Cristoforus, kepada para pelintas yang memasuki wilayah Kabupaten Belu wajib mentaati semua aturan yang ada disetiap Posko Pemantauan tanpa terkecuali demi keselamatan kita bersama.

Diinformasikan pula, untuk mengatasi dampak Covid-19 Pemerintah menyalurkan beberapa bantuan yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Perluasan Program Sembako, Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Dampak Ekonomi dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Pemerintah memastikan seluruh warga terdampak Covid-19 berhak menerima bantuan ini. Apabila ada keluhan silahkan menghubungi call center di nomor 082112034821 dan 082247307400. Warga yang menyampaikan keluhan disertai nama lengkap, nomor KTP dan alamat lengkap. Hal ini penting agar memudahkan petugas menangani setiap keluhahan.

Di setiap kesempatan, Bupati Belu, Willyrodus Lay menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kecamatan Lasiolat yang telah mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sehingga sampai dengan saat ini Belu masih status zona hijau. Meski demikian, Bupati Willy Lay menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dan menghindari kerumunan massa terutama ketika ke tempat keramaian seperti pasar. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved