Kasus Dugaan Korupsi Bank NTT Surabaya, Kuasa Hukum Sebut Mantan Plt Dirut Terima Rp 1,5 M
faktanya mereka hanya mendapatkan Rp 6 miliar. Sementara itu, sisanya sebanyak Rp 14 miliar diterima oleh Stefanus Sulaiman
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Dari delapan tersangka, sebanyak tujuh tersangka telah ditahan sementara satu tersangka lain ditetapkan sebagai DPO.
Sebelumnya, kepada wartawan saat jumpa pers pada Senin (6/7) siang, Kajati NTT Dr. Yulianto mengungkapkan, terkini tim penyidik Kejati NTT menangkap dua tersangka kasus tersebut pada Sabtu (6/7) siang.
Kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri ini ditangkap sekira pukul 11.55 WIB di Villa Puncak Trawas, Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto Jawa Timur. Penangkapan tersebut, dilakukan dengan dukungan penuh tim Intelijen Kejaksaan Agung dan tim Kejati Jawa Timur.
"Kedua tersangka, William Kondrata dan Lie Mei Lien alias Indrasari kita tangkap di Villa Puncak Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa timur," ujar Kajati NTT Dr. Yulianto kepada wartawan saat jumpa pers.
Tersangka William Kondrata dan Loe Mei Lien alias Indrasari merupakan dua dari enam debitur yang merugikan Bank NTT sebesar Rp. 127.330.816.419,.
Kajati Yulianto mengatakan, masing-masing tersangka mengajukan kredit sebesar Rp 10 miliar. Tetapi dalam pengakuan tersangka, faktanya mereka hanya mendapatkan Rp 6 miliar. Sementara itu, sisanya sebanyak Rp 14 miliar diterima oleh Stefanus Sulaiman.
Selain itu, berdasarkan keterangan tersangka Ilham Nurdiyanto, dari Rp 10 miliar total kredit yang diajukan, mereka hanya menerima sebanyak Rp 3 miliar.
"Berdasarkan keterangan Ilham, mereka hanya terima 3 miliar juga," tambah Dr. Yulianto.
Ia mengungkapkan, dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit modal kerja dan kredit Investasi pada Bank NTT Cabang Surabaya tahun 2018, fasilitas kredit hanyalah alat untuk "menggarong" atau merampok uang di Bank NTT.
• Ahli Waris Karyawan Taspen Terima Santunan
• China Mulai Galau Soal Laut China Selatan, Beijing Tuduh Amerika bikin Runyam LCS, Siapa yang Benar?
"Kredit ini sebagai alat untuk menggarong uang Bank NTT, kredit ini hanya merupakan alat untuk mengambil uang bank NTT yang kita banggakan," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)