Ini Tanggapan Yus Maria Terkait Aksi Puluhan Guru ASN & Komite Tolak Kepemimpinanya Sebagai Kepsek

benar ia pernah memarahi guru sebab dalam menghadapi para guru dengan tingkat perilaku yang berbeda-beda

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Kepala SMK Negeri 1 Wae Ri'i Yus Maria D. Romas, S.Pd.Ek. 

Terkait pembangunan sumur bor dan renovasi gedung saat Covid-19, kata Yus Maria, orang yang bijak tentu mengatur segala kebutuhan dengan bijak. Pembangunan sumur bor dan rehap gedung itu juga, kata Yus Maria sudah tertuang dalam RKAS, apalagi terkait gedung tersebut perlu direhap.

Yus Maria juga mengatakan terkait dengan Mosi para guru tersebut, ia juga sudah memberikan sanggahan ke Dinas Pendidikan Propinsi NTT disertai dengan bukti-bukti dokumennya.

Sementara itu Juru Bicara Aksi Solidaritas itu, Fransiskus Jehoda, S.Pd dalam rilisnya kepada POS-KUPANG.COM yang diterima, Senin (13/7/2020) mereka melakukan aksi Solidaritas, Senin (13/7/2020) kemarin
itu karena, sebagai pendidik SMK Negeri 1 Wae Ri’i merasa senasib dan sepenanggungan dengan rekan-rekan guru komite di sekolah tersebut yang harkat dan martabatnya terinjak-injak, terlecehkan, direndahkan oleh kebijakan Kepsek Yus Maria. Mereka juga merasa bahwa kepemimpinan Yus Maria sangat otoriter, suka memaksakan kehendak, dan tidak menciptakan situasi kondusif di sekolah.

Bukan hanya itu, kata Fransiskus, mereka juga menemukan tidak adanya transparansi dalam pengelolaan dana di sekolah tersebut yang berdampak pada adanya dugaan penyalahgunaan dana baik yang bersumber dari partisipasi orang tua, Dana Bos dan pengelolaan uang seragam dan sepatu siswa. Penggajian guru dan pegawai Komite pada masa Covid-19, sangat tidak berprikemanusiaan.

"Guru adalah pendidik generasi muda yang harus diperlakukan secara manusiawi, kami bukanlah babu yang diperlakukan secara tidak adil, tidak bermartabat dan tidak berprikemanusiaan. Namun, apa yang dilakukan oleh Kepala SMK Negeri 1 Wae Ri’i dengan memberikan gaji kepada guru komite pada bulan April dan Mei 2020 merupakan sebuah penghinaan dan perendahan martabat guru,"ujar Fransiskus.

"pada bulan April 2020, ada 2 guru komite yang sama sekali tidak diberikan gaji, ada yang diberikan gaji Rp. 150.000, Rp.210.000, Rp.225.000, Rp. 312.000, Rp. 370.000, Rp. 312.000,Rp. 400.000,"tambah Fransiskus yang juga ditunjukan dengan bukti pemberian gaji itu.

Dikatakan Fransiskus, terkait dengan tindakan Kepsek Yus Maria ini mereka merasa sedih dan Sakit dimana di tengah wabah, guru komite harus menghidupi diri, istri/suami dan anak-anak dengan uang sejumlah itu.

Fransiskus juga mengatakan, tindakan Yus Maria juga dalam pembangunan sumur bor dan renovasi gedung saat Covid-19, biaya transportasi dan pulsa paket guru tidak diberikan. Pada saat guru komite mendapatkan ketidakadilan di atas, Kepala Sekolah mengalokasikan anggaran pembangunan sumur bor bernilai sekitar Rp 80-an juta dari dana BOS TA 2020, sementara pada tahun 2019, sudah dibangun instalaasi air PDAM dengan 3 meteran di sekolah.

"Pembangunan sumur bor ini pun tidak melalui pertimbangan dewan guru. Juga, pembangunan sumur dianggap kurang urgen karena sudah ada air PDAM (kalaupun air PDAM tidak lancar itu menjadi masalah umum di Manggarai) dan juga, ada pembangunan renovasi gedung dari dana BOS pada masa covid-19. Pada saat guru komite menjerit ketiadaan uang untuk biaya transportasi dan komunikasi daring untuk menjangkau siswa, Kepala Sekolah tidak mengalokasikan satu rupiah pun dana BOS untuk pembelian pulsa paket bagi guru-guru demi kelancaran pembelajaran daring,"ungkap Fransiskus.

Fransiskus juga mengatakan, SMK tersebut juga melakukan bisnis pakaian seragam, hal ini tentu bertentangan dengan Permendikbud no. 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam. Bahkan pada tahun pelajaran 2020/2021, siswa baru harus membayar uang pakaian seragam sebesar Rp.1.000.000 sebagai syarat utama untuk diterima di SMK Negeri 1 Wae Ri’i.

Sementara, kebijakan pengadaan seragam siswa ini dari tahun ke tahun selalu menuai masalah, siswa dikorbankan. "Fakta yang kami temukan bahwa bahwa masih banyak siswa yang sekarang sudah kelas XI dan XII belum mendapatkan seragam yang dimaksud seperti seragam pramuka dan sepatu,"ungkap Fransiskus.

Fransiskus juga nengatakan, mereka juga menemukan adanya modus pembelian barang bekas seperti 1 unit mesin foto copy yang dibeli pada tahun 2018 dan keadaannya sekarang sudah rusak. Juga, pembelian pompa bensin mini second (bekas) tahun 2019 dan keadaannya sekarang sudah tidak digunakan lagi.

Selain itu, kata Fransiskus juga pemberhentian pegawai komite pada masa covid-19.

"ada saat aktivitas di sekolah dilakukan secara daring, ada 3 pegawai komite yang dipecat yakni Ibu Ermelinda Oja (Pegawai Kantin), Pa Fransiskus Asisi (tukang kebun) dan seorang Satpam sekolah dengan alasan kinerja yang tidak sesuai dengan harapan kepala sekolah. Keputusan ini pun tidak melalui pertimbangan dewan guru dan pengurus komite,"kata Fransiskus.

Terkait dengan managemen kepemimpinan, Kata Fransiskus merupakan kepemimpinan yang sangat otoriter yang ditunjukkan oleh Yus Maria dimana suka memaksakan kehendak.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved