Ini Tanggapan Yus Maria Terkait Aksi Puluhan Guru ASN & Komite Tolak Kepemimpinanya Sebagai Kepsek
benar ia pernah memarahi guru sebab dalam menghadapi para guru dengan tingkat perilaku yang berbeda-beda
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Ini Tanggapan Yus Maria Terkait Aksi Solidaritas Puluhan Guru ASN & Komite Tolak Kepemimpinanya Sebagai Kepsek
POS-KUPANG.COM | RUTENG--Sebanyak 37 guru yang terdiri dari PNS 12 orang dan guru komite 27 orang mengelar aksi Solidaritas memprotes kepemimpian Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Wae Ri'i di Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai, Yus Maria D. Romas, S.Pd.Ek.
Aksi solidaritas itu dilakukan puluhan guru itu karena merasa harkat dan martabat guru Komite dilecehkan serta direndahkan dalam mengambil kebijakan dan sangat otoriter dalam kepemimpinan Kepala Kepsek Yus Maria.
Menanggapi aksi Solidaritas para guru itu, Yus Maria D. Romas, S.Pd.Ek ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa (14/7/2020), mengakui benar ia pernah memarahi guru sebab dalam menghadapi para guru dengan tingkat perilaku yang berbeda-beda. Tetapi tidak pernah ia merendahkan harkat dan martabat guru.
"Saya satu pribadi sementara menghadapi mereka 70 orang lebih guru dengan karakter dan berbagai tingkat kenakalan. Saya tidak menyadari bahwa saya melakukan seperti yang mereka tuduhkan,"ungkap Yus Maria.
"Bahwa sering marah-marah ia, karena berbagai kenakalan, belum kasus terlambat masuk kelas, ada yang mengambil uang sekolah siswa yang harusnya disetor ke bendahara oleh oknum-oknum guru wali kelas. Hal-hal seperti ini tentu memancing kemarahan seorang pimpinan,"tambah Yus Maria.
Terkait penyampaian para guru terkait pemberhentian pegawai Komite pada masa Covid-19, tegas Yus Maria, sekolah tidak memecat 3 pegawai Komite, tetapi dirumahkan selama masa pandemi Covid-19.
Sedangkan terkait pembayaran gaji berbasis kinerja bukan berbasis kemanusiaan. "Mungkin dari basis kemanusian memang tidak manusiawi, tapi hak-hak lain mereka dapat karena saat itu tidak uang dan pakai dana BOS,"ungkap Yus Maria.
Terkait dengan kewajiban peserta didik menyetor uang Rp 1.600.000, jelas Yus Maria, dengan rincian Rp 1.000.000 sebagai uang seragam dan Rp 600.000 sebagai uang sebagai uang parsipasi orang tua untuk 1 semester diambil dengan dasar pertimbangan pengalaman yang dialami sekolah dan komite sekolah dari tahun-tahun sebelumnya.
Peserta didik dari tahun pelajaran 2018/2019 dan tahun pelajaran 2019/2020 masih ada yang belum melunasi uang pakian dan uang komite. Pada tahun pelajaran 2020/2021 pihaknya bekerja sama dengan bank NTT Cabang Ruteng untuk melakukan penarikan uang tersebut diatas. Gaji guru dan pegawai komite tidak ada kendala lagi untuk melakukan pinjaman di bank NTT.
Yus Maria juga menjelaskan, terkait kebijakan membebaskan dana partisipasi orang tua selama 2 bulan dan gaji guru komite selama bulan April dan Mei dialokasikan dari dana BOS Tahap 1 tahun 2020. Pembebasan ini juga bukan atas keputusan pribadinya tetapi melalui keputusan rapat bersama guru.
Terkait pengadaan mesin foto copy bekas yang dipersoalkan para guru, jelas Yustina, pihaknya melakukan pengadaan foto copy itu untuk mengurangi biaya pengeluaran untuk foto copy, sebab biayanya cukup banyak. Sehingga pihaknya mengadakan mesin foto copy bekas disesuaikan dengan kemampuan keuangan sebab mesin foto copy baru harganya begitu mahal.
"bahwa memang dalam perjalanan barang itu rusak, itu hal yang biasa, tinggal diperbaiki,"ungkap Yus Maria.
Terkait dengan pengadaan pompa bensin mini bekas, kata Yus Maria itu merupakan niatnya untuk jalannya kegiatan kewirausahaan, sehingga pengadaan mesin itu juga berdasarkan kemampuan anggaran. Karena tugas kepala sekolah ini ada tiga yakni manejerial, supervisi guru dan tugas kewirausahaan.
Yus Maria juga mengaku, saat ini orang yang ia percayakan sebagai pengelola pom bensin mini ini mempunyai banyak kendala, sehingga mesin pom bensin mini tersebut disimpan dulu. "Tidak rusak, boleh diperiksa,"pinta Yus Maria.