Dampak Covid-19, Upacara HUT RI di Malaka Tidak ada Paskibra
Dampak dari pandemi Covid-19 di Kabupaten Malaka menyebabkan upacara bendera HUT RI ke 75 tanggal 17 Agustus nanti tidak ada pasukan pengibar bendera
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BETUN - Dampak dari pandemi Covid-19 di Kabupaten Malaka menyebabkan upacara bendera HUT RI ke 75 tanggal 17 Agustus nanti tidak ada pasukan pengibar bendera ( Paskibra).
Pada hari H nanti hanya tiga orang sebagai penggerek bendera yang dilakukan anggota Paskibra tahun 2019 lalu. Sementara peserta hanya dibatasi 30 orang yang merupakan utusan dari instansi terkait.
Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH kepada wartawan belum lama ini di Betun menjelaskan, pada HUT RI tahun 2020 ini tidak ada kegiatan-kegiatan. Hal ini karena situasi pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhir.
• Pilkada di NTT, Golkar Tetapkan Empat Paslon
Walaupun saat ini telah diterapkan tatanan hidup baru, katanya, tetapi pelaksanaan Upacara HUT RI dibatasi pesertanya. Peserta nanti hanya 30 orang dimana merupakan utusan dari institusi terkait seperti Polri dan TNI.
"Untuk penggerek bendera hanya tiga orang. Tidak ada paskibra seperti halnya tahun-tahun sebelumnya. Nanti kita ambil paskibra yang tahun 2019 lalu bukan saja di kabupaten juga di kecamatan dibatasi juga peserta upacara," jelas Bupati SBS.
• Kodim 1625/Ngada Dukung Program Tanam Jagung Panen Sapi
Ditambahkannya, pada upacara inipun tidak pidato bupati. Selesai upacara dilanjutkan dengan mendengarkan pidato kenegaraan oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi) secara virtual.
"Setelah upacara langsung dengan tost kenegaraan yang direncanakan di Aula Kantor bupati Malaka. Jadi kita harus taati protokoler kesehatan karena Covid-19 ini bukan virus biasa tetapi sangat mematikan," tegas SBS. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)