Berita Anies Baswedan

Yunarto Wijaya Sindir Anies Baswedan, Gubernur DKI Sebut Reklamasi Ancol Lindungi Warga dari Banjir

Yunarto Wijaya menyindir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal reklamasi perluasan kawasan Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) seluas 155 haktare

Editor: Hasyim Ashari
Instagram/Anies Baswedan
Anies Baswedan dan DKI Jakarta Terima 3 kali WTP 

"Hasil pelaksanaan perluasan kawasan sebagaimana dimaksud pada diktum harus disertifikatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi beban biaya PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk," tulis Kepgub itu.

Reklamasi ini pun mendapat kritikan dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) hingga Anggota DPRD DKI.

* Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Dituding Langgar Janji Soal Reklamasi Ancol

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) menuai kritikan.

Kritikan tersebut langsung dilontarkan oleh Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Manuara Siahaan.

Menurut dia, keputusan Anies Baswedan mengizinkan reklamasi Ancol seluas 155 hektar telah melanggar janjinya sendiri yakni menghentikan reklamasi tersebut.

"Itu sama saja melanggar janji kampanyenya. Ini menyangkut moral, janji itu menyangkut moral, komitmen. Integritas seseorang itu kan diukur dari sebuah janji," kata Manuara Siahaan, Senin (29/6/2020).

Menurut Manuara, Gubernur DKI Anies Baswedan tidak konsisten dalam mengeluarkan pernyataan dan janji-janji kepada masyarakat khususnya warga DKI Jakarta.

"Jadi pertama, penyelenggara pemerintahan itu harus konsisten. Kedua, akuntabilitas kebijakan publik itu yang utama. Jadi jangan keluarkan kebijakan-kebijakan tidak dipertanggungjawabkan, tidak akuntabel," katanya.

Manuara Siahaan mengatakan, saat ini belum ada peraturan resmi yang melarang bahwa Jakarta tidak boleh reklamasi.

Alasannya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang di DKI hingga kini pun belum disahkan.

"Dasar hukumnya belum ada. Iya dong, itulah yang kemarin mau kita bahas itu dua perda zonasi dan tata ruang. Kami sudah agak sedikit keras ya pergub enggak boleh mengalahkan perda," ucap Manuara Siahaan.

Minta Bangun 4.000 Unit Rusun

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Justin Adrian meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pengembang proyek reklamasi kawasan Ancol untuk membangun 4.000 unit rusun nelayan.

Hal ini untuk menanggapi keputusan Anies Baswedan yang menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) seluas 155 hektar.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved