Sekolah Masuk SD SMP SMA/SMK Mulai SENIN BESOK 13 JULI 2020, Daftar 104 Kabupaten yang Diizinkan
Berikut ini daftar 104 kabupaten/ kota yang boleh memberlakukan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka.
POS-KUPANG.CO - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan belajar dengan tatap muka di dalam kelas untuk 104 kabupaten/ kota.
Berikut ini daftar 104 kabupaten/ kota yang boleh memberlakukan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka.
Seperti diketahui tahun ajaran baru 2020/2021 serentak akan dimulai pada 13 Juli 2020, senin mendatang.
Proses pembelajaran pun diimbau masih dilakukan secara daring atau online.
• Pasien Covid-19 di Kabupaten Mabar Bertambah 1 Orang
• Positif COVID-19 di NTT Bertambah Menjadi 124 Orang, Dari Mana dan Klaster Apa, Simak Beritanya
Hanya sekolah yang berada di wilayah zona hijau Covid-19 yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Akan tetapi, sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka harus mematuhi protokol kesehatam.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan saat ini sudah ada sebanyak 104 Kabupaten yang masuk zona hijau yang bisa mulai pendidikan tatap muka.
Seorang siswa mencoba duduk di meja belajar yang ditambahkan plastik di sekelilingnya di SMAN 4 Kota.Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (8/7/2020) / KOMPAS.COM/BUDIYANTO
Namun pemberlakukan peraturan tersebut diperuntukan untuk sekolah menengah, yaitu di SMP dan SMA.
Adapun untuk sekolah dasar (SD) baru akan diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka setelah memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik di SMP dan SMA.
“Kami mengutamakan dulu jenjang yang lebih dewasa untuk memastikan penjagaan jarak dan disiplin social distancing bisa terjadi,” ujar Mendikbud dalam wawancara daring dengan Tempo, Sabtu (11/7/2020).
“Bulan setelah ini SD baru diperbolehkan tatap muka, baru dua bulan lagi PAUD di perbolehkan tatap muka,” lanjutnya.
Nadiem berujar pihaknya juga tengah mengecek persiapan yang dilakukan sejumlah kepala dinas setempat dalam penerapan kebiasaan baru di sekolah.
Kemendikbud juga menampung inisiatif dan ide dari sejumlah daerah agar bisa membuka sekolah dan memberlakukan pembelajaran tatap muka kembali.
“Waktu kami ke Sukabumi untuk mendampingi Pak Wapres Ma’ruf Amin, kami mengobservasi apa saja inisiatif dan ide yang keluar untuk memastikan protokol kesehatan,” ujar Nadiem.
Untuk mendukung inisiatif dan ide tersebut, Kemendikbud membebaskan Kepala sekolah menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk mempersiapkan fasilitas pencegahan penularan Covid-19 di sekolah.

Ia berharap kebebasan tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, sehingga pembelajaran tatap muka nantinya dapat berjalan dengan aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19 cluster baru di sekolah