Sabtu, 25 April 2026

Pelaku Pariwisata di Mabar Tolak Booking Online Masuk TNK

Menurutnya, booking online yang dilakukan tidak berpihak kepada para pelaku pariwisata dan tidak berkeadilan.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Suasana diskusi bersama yang diselenggarakan Insan Pariwisata Indonesia (IPI) DPD NTT di Hotel Flamingo Avia Bajo, Kamis (9/7/2020). 

Pelaku Pariwisata di Mabar Tolak Booking Online Masuk TNK

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO -- Para pelaku pariwisata menolak sistem booking online untuk masuk ke beberapa situs wisata di Taman Nasional Komodo (TNK).

Penolakan terhadap sistem tersebut disampaikan seorang pelaku pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Ignasius Suradin dalam diskusi yang diselenggarakan Insan Pariwisata Indonesia (IPI) DPD NTT di Hotel Flamingo Avia Bajo, Kamis (9/7/2020).

"Setiap wisatawan yang berkunjung ke satu tempat ke tempat yang lain perlu melewati beberapa fase atau tahap, sehingga sudah layak atau pantas di tempat wisata yang selanjutnya, misalnya rapid tes," ujarnya.

Menurutnya, jika alasan pihak BTNK untuk menerapkan booking online agar mendapatkan data akurat, hal tersebut dirasa janggal karena hal tersebut menunjukkan kurangnya koordinasi BTNK dengan pihak bandara dan pemerintah daerah terkait pendataan jumlah kunjungan wisatawan.

"Bagi saya jika untuk pendataan saja itu janggal, berarti selama ini BTNK, Bandara dan Pemda tidak ada kerja sama, tidak sinkron. Jadi tamu-tamu yang kita daftar di pelabuhan atau di tempat wisata tidak terekam, dan ini lucu sekali," katanya.

Menurutnya, booking online yang dilakukan tidak berpihak kepada para pelaku pariwisata dan tidak berkeadilan.

"Kalau dibatasi 25 hari per orang per spot. Jika yang datang dalam satu hari ada ratusan orang baik melalui Bandara, maka yang lain mau dikemanakan," katanya.

Menurutnya, wisatawan sudah menjalani Rapid Tes, berarti sudah sangat pantas mengunjungi TNK, selanjutnya pihak TNK membuat rute tracking yang beda sehingga semua wisatawan dapat berkunjung ke TNK.

"Kan di TNK ada petugas, sehingga ada social distancing, daripada harus dibatasi," tegasnya.

Menurutnya, membatasi adalah bagian dari penjajahan, karena negara dinilai sudah turut campur dalam ranah bisnis.

"Ini merupakan cara lain negara menjajah rakyatnya dengan sistem. Kuota per hari bukan solusi yang tepat, 25 orang per situs wisata bahkan hingga 50 orang per situs wisata pun tidak tepat. Menurut sata rute saja yang diubah. Dan tinggal diberitahukan berapa lama waktu wisatawan ada di spot, timming ini yang perlu ditekankan, berapa jam.dia harus ada di spot bukan jumlah, karena jumlah saya itu sangat tidak berkeadilan," katanya.

Hal senada juga disampaikan pelaku pariwisata lainnya, Ignasius Fendi dalam diskusi tersebut.

Ignasius Fendi juga mempersoalkan nomor kontak pribadi yang ada di website BTNK.

"Kejanggalan contak person BTNK dan email Yahoo," katanya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved