Antisipasi Sangsi Konsolidasi Sejak Dini, Bank NTT Kefamenan Minta Pemda TTU Tambahkan Modal
penambahan deviden kepada pemerintah, sehingga akan berkontribusi terhadap penerimaan pendapatan daerah.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Fransiskus menambahkan, dalam RUPS telah disepakati bahwa para pemegang saham akan melakukan tambahan setoran modal masing masing bersumber dari 50 persen dari deviden tahun 2020, dan satu persen dari APBD tahun 2020.
• Kader PDIP Kabupaten Ngada Tersandung Kasus Dugaan Korupsi, Maria Lali : Kita Hormati Proses Hukum
• Mindari, UMKM Produk Herbal dari Rimpang
• Ayam Geprek dan Urap, Menu khas Indonesia ala Amaris Hotel Kupang
"Untuk itu di momentum perayaan ulang tahun bank NTT yang ke 58 tahun ini, semoga pemerintah daerah bisa memperkuat struktur ketahanan dan saya saing Bank NTT melalui penambahan modal minimal 1 persen dari APBD, ditambah 50 persen deviden setiap tahun, sehingga pada tahun 2024, Bank NTT tidak terkena sangsi konsolidasi," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)