PNS Cantik Tewas Diduga Korban Aborsi, Pria Beristri Diduga Ikut Andil Guru Lulusan CPNS 2019 ini
Nasib tragis dialami oleh Edita Dorothea Putu Wisang. Ia baru saja menikmati status sebagai Pegawai Negeri Sipil sebelum ajal menjemputnya
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Alfred Dama
PNS Cantik Tewas Diduga Korban Aborsi, Pria Beristri Diduga Ikut Andil Guru Lulusan CPNS 2019 ini
POS KUPANG.COM -- Nasib tragis dialami oleh Edita Dorothea Putu Wisang. Ia baru saja menikmati status sebagai Pegawai Negeri Sipil sebelum ajal menjemputnya
Lebih menyakitkan adalah ulah pria yang diduga sudah beristri, BK yang sudah memberikan janji palsu kepada wanita cantik ini
Ia diduga tewas setelah berusaha menggugurkan kandungan hasil buah cintanya bersama sang pria dar sebua desa di Kabupaten TTU yang berbatasan dengan Timor Leste tersebut.
Makamnya terpaksa dibongkar lagu setelah kasusnya dilaporkan ke Polres Timor Tengah Utara ( TTU ) . Polisi harus melakukan outopsi untuk mengungkap penyebab kematian gadis yang sudah lima tahun menjadi guru SD tersebut
• PDIP Copot Rieke Diah Pitaloka dari Pimpinan Baleg DPR, Mantan JenderalIni ini Mengantikan Oneng
• Cie Cie, Baru Janda,Laudya Cynthia Bella Sudah Lirik Sana Sini,Tatapan ke Dimas Beck Jadi Perhatian
• Bersiap Perang, China Siaga 1 Setelah Amerika Kirim Pembom Nuklir ke Laut China Selatan
• Susi Pudjiastuti Kritik Pemerintah Soal Lobster,DPR Sebut Jangan Ikut Campur,Said Didu Balas Menohok
• RAMALAN ZODIAK Hari ini,Jumat 10 Juli 2020,Libra Lawan Jenis Terpikat,Pisces Prospek Keuangan Cerah
Keluarga almarhum Edita Dorothea Putu Wisang, warga Kampung Baru, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, yang meninggal dunia diduga melakukan aborsi beberapa waktu lalu akhirnya menempuh jalur hukum.

Keluarga polisikan pacar almarhum, DK, warga Desa Napan, Kecamatan Miomafo Timur, 26 Juni 2020, dengan tunduhan melakukan aborsi. DK sudah memiliki istri dan anak.
Aparat kepolisian bergerak cepat mengotopsi jenazah korban, Rabu (8/7). Anggota Satreskrim Polres TTU membongkar makam almarhum di Jalan Cendana, Kampung Baru, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu. Pembongkaran dihadiri dokter forensik dari Mabes Polri, Kombes (Pol) Dr. Sumy Hastri, dr. SpF.
Perwakilan keluarga korban, Hendrikus Wisang kepada wartawan mengungkapkan, proses autopsi tersebut dilakukan berdasarkan permintaan keluarga karena kematian almarhum diduga tidak wajar.
Sejak awal, ungkap Hendrikus, setelah almarhum meninggal dunia, dokter yang menangani almarhum mengungkapkan bahwa almarhum meninggal dalam keadaan hamil. Oleh karena itu keluarga diminta untuk mencari bukti USG.
"Keluarga mencari bukti USG dan ditemukan. Secara kasat mata kami keluarga, karena bukan orang medis, melihat ada sesuatu di dalam rahim," ungkap Hendrikus.
Setelah menemukan bukti USG, jelas Hendrikus, pihak keluarga pun berusaha membongkar handphone almarmum, ditemukan percakapan almarhum dengan DK.
"Ada komunikasi yang mengarah kepada usaha melakukan aborsi. Di situ ada komunikasi tentang jenis obat yang harus dikonsumsi, ada upaya dari dukun kampung dengan jenis ramuan. Dalam komunikasi, itu ada semua, termasuk nama istri DK yang diinisialkan dengan nama macan," terangnya.
Dengan mengantongi bukti-bukti tersebut, tegas Hendrikus, keluarga merasa cukup untuk menempu melalui jalur hukum karena dirinya meyakini almarhum meninggal tidak wajar karena ada upaya melakukan aborsi.
"Kami juga melihat langsung menderitanya anak kami sepanjang satu minggu terakhir itu. Dia begitu menderita, tidak pantas kami bicara. Anak kami sampai pendarahan," jelasnya.