Pemkab Malaka Jangan Cepat Berpuas Diri dengan Meraih Opini WTP
Pemerintah Kabupaten Malaka diingatkan untuk tidak cepat puas dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Pemkab Malaka Jangan Cepat Berpuas Diri dengan Meraih Opini WTP
POS-KUPANG.COM I BETUN--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka diingatkan untuk tidak cepat puas dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Penerimaan opini WTP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 ini merupakan hal biasa dalam tata pemerintahan berkenaan dengan pengelolaan anggaran.
Tugas berat yang harus diperhatikan Bupati dan jajarannya adalah bagaimana mempertahankan Opini WTP tersebut. Karena pekerjaan yang paling sulit adalah bagaimana mempertahankan WTP agar tidak turun ke Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Malaka, Markus Baria Berek menyampaikan hal ini kepada Pos-Kupang, Kamis (9/7).
Dijelaskan Markus, dalam hal tata kelola anggaran di lingkup pemerintahan, memang menjadi kewajiban dari BPK RI Perwakilan NTT memberikan penilaian. Tentunya apa yang diraih Pemkab Malaka Opini WTP ini, sebagai anggota Dewan tentu mengapresiasi perjuangan yang cukup baik sehingga meraih hasil tersebut.
Tetapi perlu juga diingat, lanjut Markus, meraih hasil itu gampang tetapi mempertahankan hasil yang ada tidak mudah. Butuh kekompakan tim dalam bekerja bersama untuk mempertahankan Opini WTP.
"Sekarang kuncinya ada di pimpinan daerah soal bagaimana memacu OPD yang ada untuk bekerja dalam tim yang kompak. Karena mempertahankan Opini WTP tidak mudah. Semua harus bekerja keras agar Opini WTP tidak turun ke WDP apalagi disclamer, itu yang patut dipikirkan," pesan Markus.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Malaka mendapat Opini WTP perdana dari BPK RI Perwakilan NTT. Penerimaan WTP ini mendapat sambutan meriah oleh Bupati Malaka dan segenap pimpinan OPD lingkup Pemkab Malaka.
Dalam sejarah pemerintahan, 2 kali Pemkab Malaka mendapat disclamer (2014 dan 2015), 3 kali Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tahun 2016, 2017 dan 2018.
Disaksikan Pos-Kupang, Jumat (3/7) pengumuman Opini LKPD Malaka tahun 2019 dilakukan melalui vidio conference (vicon) langsung dengan Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Adi Sudibyo bersama Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH, Sekda Donatus Bere, Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran, pimpinan OPD lingkup Pemkab Malaka.
Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Adi Sudibyo dalam arahannya mengatakan, sebagaimana lazimnya penyerahan Opini LKPD ini biasanya diberikan secara langsung. Namun, saat ini hanya bisa dilakukan melalui vicon karena dihadapkan dengan pandemi covid19.
Selain hasil disampaikan melalui vicon, kata Adi, juga dikirim melalui email Pemkab Malaka dan DPRD Malaka.
Penilaian terhadap LKPD Malaka 2019, jelas Adi, dilakukan melalui dua tahapan yakni Februari-Maret 2020 dan April 2020. Dari keseluruhan hasil penilaian, BPK RI memberikan Opini WTP buat Pemkab Malaka.
Saat diumumkan Opini WTP, sontak bupati dan para pimpinan OPD menyambut dengan sukacita.