Kasus Pemulangan Anggota DPRD TTU Positif Narkoba di Mata Praktisi Hukum dan Pengamat

Praktisi Hukum dan Pengamat Hukum di Kota Kupang memberi tanggapan terkait kasus pemulangan anggota DPRD TTU yang ditangkap karena narkoba.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Praktisi hukum, Bildad Thonak, SH 

Ia menambahkan, jika penanganan kasus yang melibatkan wakil rakyat ini profesional dan sesuai prosedur hukum, tentu membawa efek jera bagi pelaku dan menjadi pendidikan hukum untuk masyarakat.

“BNN harus jaga kepercayaan masyarakat,” tutupnya. 

RAMALAN BINTANG CINTA Jumat 10 Juli 2020 Gemini Selalu Menghindar Libra Jadi Pusat Perhatian Doi

Pemdes Napan Prioritas Kegiatan Pemberdayaan dan Wisata Desa dalam RKPDes 2021

Pohon Kemiri Tumbang, Bocah 5 Tahun di Sikka Tewas

Sebelumnya, Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do R. Pareira, mengatakan, meski hasil tes urine positif, anggota DPRD bersama teman wanitanya dipulangkan tim penyidik BNN. Mereka dipulangkan karena tidak cukup bukti. Keduanya, kata dia, dikategorikan sebagai penyalahguna. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved