Semau Layak Gabung Kota Kupang Hasil Penelitian Undana
LPPM Universitas Nusa Cendana ( Undana) Kupang merekomendasikan Pulau Semau layak bergabung dengan Kota Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Peneliti dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat ( LPPM) Universitas Nusa Cendana ( Undana) Kupang merekomendasikan Pulau Semau layak bergabung dengan Kota Kupang. Pemerintah Provinsi NTT diminta untuk memproses lebih lanjut.
Hal ini disampaikan Tim Peneliti dalam Seminar Kajian Pengalihan Wilayah Administrasi Kecamatan Semau dan Kecamatan Semau Selatan dari Kabupaten Kupang ke Kota Kupang, yang berlangsung di Ruang Fernandez Kantor Gubernur NTT, Rabu (8/7). Seminar diselenggarakan Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT bekerjasama dengan LPPM Undana.
"Dari kajian ini, kami menyimpulkan bahwa Semau layak untuk dialihkan dari Kabupaten Kupang ke Kota Kupang," kata Ketua Tim Peneliti LPPM Undana Kupang, Ajis Salim Adang Djaha. Adapun anggota tim peneliti, yaitu Petrus de Rozari, Markus Hage dan Primus Lake.
• Kepala DJPb NTT Paparkan Kebijakan Fiskal Dukung UMKM Saat Pandemi
Tim peneliti merekomendasi agar dapat diproses lebih lanjut oleh Pemerintah Provinsi NTT.
"Kami merekomendasikan pemprov untuk diproses lebih lanjut sampai terjadinya perubahan batas daerah. Kami merekomendasikan pemerintah provinsi tetap menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan agar masyarakat Semau dapat terlayani secara baik," ujar Ajis.
Ia mengatakan, tujuan pemetaan wilayah yang tertinggi adalah demi kesejahteraan rakyat.
• Dinas Peternakan Lembata Simpan Pakan Untuk Antisipasi Paceklik Jagung
Seminar dibuka Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi. Turut hadir Bupati dan Wakil Kupang Korinus Masneno-Jerry Manafe, Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas, Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man.
Turut hadir mantan Wakil Gubernur NTT Esthon Foenay dan tokoh masyarakat Semau, Salmun Bisilisin.
Wagub Josef berharap seminar dapat mengkaji dasar, teknik, administrasi dan mekanisme proses pengalihan wilayah administrasi Kecamatan Semau dan Kecamatan Semau Selatan dari Kabupaten Kupang ke Kota Kupang.
"Agar dalam seminar hari ini kita dapat mengkaji dalam suasana kekeluargaan, hal dasar, tekhnik dan administrasi serta mekanisme pengalihan wilayah Semau," katanya.
Menurut Wagub Josef, seminar bukan untuk mengambil keputusan. Dalam proses seminar dan kajian harus melihat orientasi tertinggi pada kesejahteraan masyarakat dan kebaikan bersama sebagaimana adagium Salus Populi Suprema Lex dan Boni commune Suprema Lex. "Kesejahteraan masyarakat yang kita cari," ujarnya.
Tak Ada Aspirasi
Bupati Kupang Korinus Masneno mengatakan, pemerintah kabupaten belum mendapat penyampaian dari masyarakat terkait keinginan untuk menjadi bagian dari wilayah administrasi Kota Kupang. "Belum, masyarakat belum sampaikan," kata Bupati Masneno saat ditemui seusai seminar.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas yang berada bersama Bupati Masneno mengamini hal yang sama.
Bupati Masneno menegaskan, persoalan di wilayahnya seharusnya merupakan urusan rumah tangganya.