Semau Layak Gabung Kota Kupang Hasil Penelitian Undana

LPPM Universitas Nusa Cendana ( Undana) Kupang merekomendasikan Pulau Semau layak bergabung dengan Kota Kupang

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Bupati Kupang Korinus Masneno 

"Tidak ada, tidak pernah sampaikan. Jadi, kalau hari ini orang ngurus rumah kami, ya ngurus saja, nggak apa-apa. Nanti kan kita lihat," ujarnya.

Terkait pembangunan dan pelayanan di wilayah Semau, Bupati Masneno mengatakan, tetap akan dilaksanakan sesuai dengan program kerja dan RPJMD Kabupaten Kupang yang telah ditetapkan.

"Itu (Semau) rumah saya. Saya tetap lanjutkan. Siapa yang sudah pisahkan Semau dari kabupaten? Jadi kalau Semau belum dipisahkan dari Kabupaten Kupang itu masih rumah saya. Masih urusan saya," tegasnya.

Menurut Bupati Masneno, persoalan pengalihan wilayah Semau bukanlah urusan seminar. Ada aturan dan regulasi tersendiri yang mengatur soal itu.

"Kita lihat saja nanti seperti apa keputusannya. Itu kan hasil penelitiannya. Yang namanya orang penelitian sudah capek-capek sudah selesai ilmunya pas. Ya, serahkan ke provinsi. Soal besok mau masuk ke kabupaten atau kota itu urusan aturannya lain. Bukan urusan seminar," katanya.

Bupati Masneno mengaku tidak tersinggung. Ia mengatakan, hasil seminar tersebut hanya sebagai bahan rujukan dalam proses pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah daerah.

"Oh, ndak. Namanya seminar, hasil penelitiannya akan diserahkan kepada provinsi untuk provinsi jadikan itu rujukan sebagai bagian pembinaan dan pengawasan kepada bawahan," tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa seminar yang dilaksanakan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan prosedur pengalihan wilayah.

"Ini seminar tidak ada kaitan dengan prosedur pengalihan. Ndak ada. Kita ndak ada urusan. Urusan pengalihan itu belum dimulai. Ini seminar untuk memberikan sumbangan pemikiran bagi pemerintah provinsi dalam melakukan pembinaan terhadap soal ini," ujarnya.

Dalam seminar tersebut, pemerintah dan DPRD Kabupaten Kupang sempat meluapkan kekecewaan kepada Pemerintah Provinsi NTT.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kupang Desy Ballo Foe dan Ketua Komisi I Ayub Tip bahkan menegaskan, sampai saat ini dewan belum menerima aspirasi masyarakat Semau.

Pulau Semau bagian dari wilayah Kabuppaten Kupang. Semau terdiri dari Kecamatan Semau dan Kecamatan Semau Selatan. Kecamatan Semau mencakup 8 desa, yaitu Batuinan, Bokonusan, Hansisi, Huilelot, Letbaun, Otan, Uiasa dan Desa Uitao.

Sedangkan Kecamatan Semau Selatan meliputi Desa Onansila, Desa Uitiuhana (Oetefu Kecil), Desa Akle, Desa Uitiuhtuan (Oetefu Besar), Desa Naikean dan Desa Uiboa.

Nusa Bungtilu adalah nama asli Pulau Semau. Nusa Bungtilu memiliki arti sebagai Pulau Bunga Tiga Warna. Bunga di sini bukan bunga yang biasanya kita kenal, tetapi kapas yang dipakai untuk menenun kain adat.

Adapun kain adat yang dipakai di sini adalah kain yang dipakai untuk adat tertentu. Ketiga warna tersebut adalah warna hitam, putih dan merah.

Pulau Semau memiliki banyak sekali potensi, di antaranya pertanian, peternakan dan kelautan serta kekayaan budaya. Namun belum dapat diperhatikan oleh pemerintah. (hh/cr5/aca)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved