Kepala DJPb NTT Paparkan Kebijakan Fiskal Dukung UMKM Saat Pandemi

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan ( DJPb) Provinsi NTT menyelenggarakan webinar

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Intan Nuka
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Lydia Kurniawati Christyana saat mem bawakan materi dalam webinar "Melindungi UMKM NTT Melalui Optimalisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)" pada Kamis (9/7/2020) pagi. 

Sebelum memaparkan progres stimulus fiskal penanganan Covid-19 bagi UMKM di NTT, ia menjelaskan, pembiayaan korporasi masih dalam penyelesaian skema dukungan dan regulasi serta infrastruktur pendukung operasional, dimana progresnya masih nol persen. Selanjutnya, jumlah penerima insensif usaha masih belum optimal, yakni sebesar 10,14 persen. Hal itu karena WP yang eligable untuk memanfaatkan insentif pajak tidak mengajukan permohonan. Untuk progres kesehatan sebesar 4,68 persen, perlindungan sosial 34,06 persen, serta sektoral dan pemda sebesar 4,01 persen. Sedangkan, progres UMKM saat ini, kata Lidya, mencapai 22,74 persen, yang terdiri dari penempatan dana pada Bank Himbara Rp30 triliun, subsidi bunga KUR bank penyalur telah mulai menyampaikan tagihan kepada KPA, dan subsidi bunga non-KUR masih berada dalam tahap akhir persiapan SIKP. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved