Kepala DJPb NTT Paparkan Kebijakan Fiskal Dukung UMKM Saat Pandemi
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan ( DJPb) Provinsi NTT menyelenggarakan webinar
Sebelum memaparkan progres stimulus fiskal penanganan Covid-19 bagi UMKM di NTT, ia menjelaskan, pembiayaan korporasi masih dalam penyelesaian skema dukungan dan regulasi serta infrastruktur pendukung operasional, dimana progresnya masih nol persen. Selanjutnya, jumlah penerima insensif usaha masih belum optimal, yakni sebesar 10,14 persen. Hal itu karena WP yang eligable untuk memanfaatkan insentif pajak tidak mengajukan permohonan. Untuk progres kesehatan sebesar 4,68 persen, perlindungan sosial 34,06 persen, serta sektoral dan pemda sebesar 4,01 persen. Sedangkan, progres UMKM saat ini, kata Lidya, mencapai 22,74 persen, yang terdiri dari penempatan dana pada Bank Himbara Rp30 triliun, subsidi bunga KUR bank penyalur telah mulai menyampaikan tagihan kepada KPA, dan subsidi bunga non-KUR masih berada dalam tahap akhir persiapan SIKP. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)