Kabupaten Kupang Terkini

Kejati NTT Luncurkan Program Jaksa Bina Desa di Fatukanutu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) meresmikan Program Jaksa Bina Desa di Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.

POS-KUPANG.COM/ALEXSANDRO NOVALIANO DEMON PAKU
KUNJUNGI - Kajati NTT, Zet Tadung Allo, bersama Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan dan Bupati Kupang, kunjungi pameran produk lokal masyarakat. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Alexandro Novaliano Demon Paku. 


POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) meresmikan Program Jaksa Bina Desa di Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Senin (29/9/2025).

Program ini menjadi bagian dari implementasi JAGA Desa untuk mendampingi pembangunan dan penguatan hukum di tingkat desa.

Desa Fatukanutu terpilih sebagai desa binaan karena dinilai memiliki potensi besar di sektor pertanian, peternakan, serta peluang pengembangan UMKM dan pariwisata berkelanjutan.

Acara peresmian di Kantor Desa Fatukanutu dihadiri Kepala Kejati NTT Zet Tadung Allo, Bupati Kupang Yosef Lede, Kajari Kabupaten Kupang Yupiter Selan, Wakil Ketua DPRD Tome Da Costa, perwakilan Pengadilan Negeri Oelamasi, pimpinan OPD lingkup Pemkab Kupang, camat, kepala desa, tokoh agama dan adat, serta masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Yosef menyampaikan apresiasi kepada Kejati NTT yang telah memilih Desa Fatukanutu sebagai lokasi peluncuran program.

“Program ini langkah nyata mendekatkan peran Kejaksaan kepada masyarakat, terutama dalam penerangan hukum, pembinaan, dan pendampingan pembangunan desa, ” ujarnya. 

Ia menambahkan, program tersebut diharapkan memperkuat kapasitas aparatur desa dan melindungi masyarakat dari potensi persoalan hukum.

Kajati NTT, Zet Tadung Allo menekankan pentingnya sektor pertanian dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

 “Apabila masyarakat makmur sejahtera, maka tidak akan ada urusan dengan tindakan kriminal, ” katanya. 

Ia menegaskan kehadiran Kejaksaan di Desa Fatukanutu bertujuan memitigasi risiko penyimpangan dan mendampingi pengembangan pertanian, sehingga desa dapat menjadi contoh tata kelola yang baik dan berkelanjutan di NTT.

Asisten Intelijen Kejati NTT, Bambang Dwi Murcolono, selaku ketua panitia menegaskan bahwa pendanaan kegiatan ini tidak menggunakan dana desa, dana BOS SMKN 4 Kupang, maupun anggaran intelijen Kejati NTT, melainkan berasal dari partisipasi sukarela berbagai pihak.

Kegiatan peresmian turut diramaikan pameran produk lokal dan pembelajaran kolaboratif berbasis potensi desa. (nov) 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
 
 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved