Ditemukan di Lemari Pendingin ABK Indonesia yang Tewas di Kapal China Begini Kondisinya, INFO
Jasad Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditemukan di kapal ikan berbendera China dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kep
POS KUPANG.COM-- - Jasad Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditemukan di kapal ikan berbendera China dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kepri, Rabu (8/7/2020).
Diketahui jasad WNI tersebut ditemukan di lemari pendingin kapal.
Sebelumnya, 2 kapal berbendera China diamankan tim gabungan TNI-Polri, Rabu (8/7/2020) di wilayah perairan Kepri.
Dua kapal itu bernama, Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117.
Kedua kapal tersebut diamankan karena di dalam salah satu kapal terdapat mayat WNI.
"Informasi meninggalnya salah satu ABK kita dapat dari salah satu keluarga dan dari Badan Intelijen Negara (BIN) pada 29 Juni lalu," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart.
Dua kapal berbendera China diamankan KRI Mubara. Saat ini sejumlah pejabat terkait di Kepri tengah meninjau kapal tersebut di Lanal Batam, Rabu (8/7/2020) (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)
Harry menjelaskan, berawal dari informasi tersebut, tim dari Ditpolairud Polda Kepri menggunakan kapal serta heli milik kepolisian bersama Bakamla, Bea Cukai, dan Lanal Batam melakukan pengejaran terhadap kedua kapal itu.
"ABK yang meninggal berinisial HA, merupakan WNI yang berasal dari Lampung," ujarnya.
Dari pantauan Tribun Batam di Pelabuhan Lanal Batam, saat ini tim kesehatan gabungan dari Bidokes Polda Kepri, Lanal Batam dan KKP kelas I Batam yang dikepalai Kabidokes Polda Kepri Kombes Pol Muhammad Haris sedang melakukan pemeriksaan kesehatan para ABK kapal.
Para ABK kapal dilakukan proses rapid test oleh tim kesehatan gabungan tersebut.
Sementara itu, proses evakuasi terhadap mayat ABK itu juga dilakukan.
Saat ini mayat ABK yang meninggal di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 117 telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut penyebab kematiannya.
Kapal dibawa ke Lanal Batam
KRI Mubara 868 mengamankan dua kapal ikan berbendera China, Rabu (8/7/2020).
Berdasarkan kabar dua kapa ikan tersebut ditangkap di laut Traffic Separation Scheme (TSS) perbatasan Indonesia-Malaysia, Pulau Rupat sekitar pukul 12.30 WIB.