Breaking News
Rabu, 8 April 2026

Camat Fatukopa Tak Jadi Dinonaktifkan, Ini Alasannya

Altaban tak jadi dinonaktifkan. Hal ini menyusul SPJ empat desa di Kecamatan Fatukopa yang sempat tertunda sudah diselesaikan.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun 

Camat Fatukopa Tak Jadi Dinonaktifkan, Ini Alasannya

POS-KUPANG.COM | SOE -- Bupati TTS, Egusem Piether Tahun yang dikonfirmasi terkait penonaktifan sementara Camat Fatukopa, Altaban Nenabu mengatakan, Altaban tak jadi dinonaktifkan. Hal ini menyusul SPJ empat desa di Kecamatan Fatukopa yang sempat tertunda sudah diselesaikan.

"Kita tidak jadi nonaktifkan camat Fatukopa. Empat desa di sana sudah selesaikan SPJ dana desa tahun 2019," ungkapnya singkat.

Untuk diketahui, Senin (29/6/2020) Bupati Tahun yang ditemui POS-KUPANG.COM di Kantor Bupati TTS mengatakan akan menonaktifkan Camat Fatukopa, Altaban Nenabu menyusul kinerja buruk empat desa di kecamatan Fatukopa yaitu Desa Fatukopa, Besnam, Taebone dan Nunfutu yang belum menyelesaikan SPJ Dana Desa tahun 2019 lalu. Karena dinilai gagal mendorong melakukan percepatan penyelesaian SPJ dana desa, Altaban dicopot sementara dari jabatannya.

Menanggapi pernyataan Bupati Tahun yang tak jadi menonaktifkan Camat Fatukopa, Uksam Selan, Ketua Komisi 1 DPRD TTS mengaku kecewa.

Pasalnya, pernyataan Bupati Tahun yang hendak menonaktifkan Camat Fatukopa telah berdampak pada psikologi Albatan dan keluarga. Sebagai seorang pemimpin seharusnya Bupati Tahun lebih selektif ketika mengeluarkan pernyataan kepada media.

"Sadar tidak sadar pernyataan awal Pak Bupati yang akan menonaktifkan sementara Camat Fatukopa berdampak terhadap psikologi camat dan keluarganya. Dan hari ini, Bupati mengeluarkan pernyataan baru bahwa tidak jadi menonaktifkan camat. Kasihan psikologi pak camat dan keluarganya," ujarnya ketika ditemui POS-KUPANG.CON, Rabu (8/7/2020) .

Ungkap Tabir Kematian, Anggota Polres TTU Bongkar Makam Seorang ASN

Bupati Deno Beri Penghargaan Kepada Fraksi DPRD Telah Sampaikan Pandangan Pelaksanaan APBD 2019

Aksi ETIKA, Hakka NTT, Perhimpunan INTI, dan BPR Christa Jaya Salurkan Bantuan Vitamin dan APD

Pemprov NTT Gandeng Undana Kaji Aspirasi Masyarakat Semau

Diberitakan sebelumnya, Altaban Nenabu mengatakan, dirinya menerima keputusan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun yang menonaktifkan sementara dirinya dari jabatan Camat Fatukopa. Namun dirinya enggan berkomentar panjang terkait keputusan tersebut.

"Saya terima putusan pak bupati. Tapi kalau untuk mengomentarinya saya tidak enak Kaka," ungkap Altaban melalui sambungan telepon, Rabu (1/6/2020) pagi. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved