Bupati Deno Beri Penghargaan Kepada Fraksi DPRD Telah Sampaikan Pandangan Pelaksanaan APBD 2019

Usul saran, masukan dan apresiasi itu akan mendorong tercapainya pelaksanaan APBD yang mampu menyerap aspirasi masyarakat

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Wakil Bupati Manggarai Drs Victor Madur sedang membacakan jawaban Bupati terhadap pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD. 

Bupati Deno Beri Penghargaan Kepada Fraksi-Fraksi DPRD Telah Sampaikan Pandangan Terkait Pelaksanaan APBD 2019

POS-KUPANH.COM | RUTENG--Bupati Manggarai Dr Deno Kamelus menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Fraksi-Fraksi DPRD yang telah menyampaikan usul saran, masulan dan apresiasi terhadap Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

Usul saran, masukan dan apresiasi itu akan mendorong tercapainya pelaksanaan APBD yang mampu menyerap aspirasi masyarakat, sesuai Visi Bersama dalam rangja menuju masyarakat Manggarau yang makmur dan sejahtera.

Bupati Manggarai Dr Deno Kamelus, SH.,MH menyampaikan itu dalam Jawabanya terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Manggarai Atas Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2020 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Manggarai Drs Victor Madur dalam Sidang tersebut yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Manggarai, Rabu (8/7/2020)

Bupati Deno juga menyampaikan terima kasih dan apreasiasi terhadap fraksi-fraksi DPRD Manggarai atas apresiasi Fraksi terhadap Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2019 dari BPK RI Perwakilan NTT dan sependapat untuk tetap mempertahannya.

Pandangan Fraksi Terkait realiasi Pajak Daerah tahun 2019 hanya mencapai Rp 19.159.709.110,00 atau 67,43 persen dari anggaran sebesar Rp 28.416.288.536,00.

Bupati Deno, menjelaskan disebabkan antara lain, adanya penundaan pembayaran pajak oleh wajib pajak mineral bukan logam atau batuan, pajak restoran, Pajak Hiburan, selain itu, dalam tahun berjalan ada juga sejumlah pengusaha/wajib pajak menutup usahanya antara lain pajak hiburan seperti klub malam, bliarad dan tempat karoke.

Selain itu pajak penerangan jalan teegantung pada penerimaan PLN yang secara keseluruhan ditangani oleh PLN Propinsi dan daerah hanya menerima pembagian dari propinsi berdasarkan surat pemberitahuan transfer tiap bulan. Dan juga pajak bumi dan bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dimana disebabkan masih kurangnya kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak.

Terkait dengan ini juga Bupati Deno mengatakam, akan menjadi perhatian Pemerintah untuk terus melakukan penagihan piutang pajak daerah guna menambah penerimaan daerah pada tahun anggaran berikutnya.

Lanjut Bupati Deno, terhadap realiasi Retribusi Daerah dengan realiasi sebesar Rp 6.316.974.749,00 atau 70,97 persen dari anggaran sebesar Rp 8.900.365.838,00 disebabkan antara lain, adanya penundaan pembayaran retribusi oleh wajib Retribusi dan dalam tahun berjalan juga sejumlah wajib Retribusi menutup usahanya.

Selain itu, khusus untuk sewa alat berat disebabkan karena beberapa alat berat sebagai sumber penerimaan mengalami kerusakan, penggunaan alat berat ebih mendukung kegiatan swakelola dinas dan kegiatan sosial, bertambahnya pihak ketiga yang memiliki peralatan sendiri dan bertambah banyaknya jumlah alat berat di masyarakat yang juga disewakan secara luas.

Terkait dengan hal ini, Bupati Deno juga mengatakan, akan menjadi Perhatian Pemerintah untuk terus melakukan penagihan Retribusi Daerah untuk menambah penerimaan daerah pada tahun anggaran berikutnya.

Bupati Deno juga menyampaikan terima kasih dan Apresiasi kepada Fraksi terhadap realiasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 1.229.400.675.074,51 atau 100,36 persen dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 1.224.940.604.266,00.

Terhadap realiasi penerimaan dana bagi hasil Pajak sebesar Rp 6.029.106.320,00 atau 58,60 persen dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 10.289.015.00,00, jelas Bupati Deno merupakan kebijakan Pemerintah pusat yang juga dipengaruhi oleh pencapaian target penerimaan negara. Hal ini juga akan menjadi perhatian pemerintah untuk dilakukan koordinasi kembali dengan Kementerian Keuangan.

Bupati Deno juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi fraksi terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2019 mencapai 108,67 persen.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved