Berita Kota Kupang
Nikson Lily Bantah Dibekingi Kapolres Kota Kupang
Nikson kecewa karena tidak diwawancara wartawan Pos Kupang tapi nama dan pernyataannya dikutip.
Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Nikson Lily membantah dibekingi (back up) Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana Tarung Binti dan Kasat Reskrim Iptu Hasri Manasye Jaha terkait sengketa tanah di Jalan Piet Tallo, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kamis (2/7/2020).
"Tidak benar kami dibekingi Kapolres dan Kasat Reskrim. Berita itu sangat tidak benar," tegas Nikson saat mendatangi Kantor Pos Kupang di Jl RW Mongisidi III Kelurahan Fatululi Kota Kupang, Rabu (8/7/2020).
Nikson datang bersama tiga rekannya. Dua di antaranya adalah Badly Blegur dan OO. Mereka diterima Pj Manager Produksi Pos Kupang, Alfons Nedabang.
• Gubernur NTT Viktor Laiskodat Ultimatum DPRD NTT Satu Minggu
Nikson kecewa karena tidak diwawancara wartawan Pos Kupang tapi nama dan pernyataannya dikutip.
"Kami tidak pernah diwawancara wartawan Pos Kupang. Jangan buat berita membela kelompok sebelah," ujarnya.
Anak kandung Yuliana Konay ini menyatakan akan melaporkan Pos Kupang kepada Dewan Pers. Ia juga menuntut Pos Kupang menyampaikan permohonan maaf.
Pj Manager Produksi Pos Kupang Alfons Nedabang menyampaikan terima kasih karena Nikson dan rekan-rekan berinisiatif mendatangi Kantor Pos Kupang untuk klarifikasi.
• Tangis Suami Dan Keluarga Histeris Saat Menjemput Korban KM Kasih Di RS Bhayangkara Kupang
"Pos Kupang menyapaikan permohonan maaf terhadap pemberitaan yang tidak ada konfirmasinya. Kepada Pak Kapolresta dan Pak Kasat Serse juga kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyaman ini," ucap Alfons.
"Apa yang disampaikan menjadi kritik dan masukan buat Pos Kupang. Kami akan lebih hati-hati lagi dalam menyajikan pemberitaan untuk pembaca budiman," tambah Alfons. Pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit itu diakhiri dengan foto bersama.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pria yang dipimpin NL dan OO nekat menghadang pekerjaan drainase dan trotoar di Jalan Piet Tallo, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kamis (2/7/2020).
• Simak Tanggapan Keuskupan Atambua Terkait Kasus Felix Nesi
Pantauan Pos-Kupang.com sekitar pukul 12.00 Wita, pria tak dikenal memarkir mobil di lokasi yang akan dikerjakan dua unit eksavator milik PT Bangkit Flobamora Perkasa. Mereka berteriak meminta para pekerja menghentikan aktivitas.
Seorang pria berbadan kurus memakai kaos biru, turun dari mobil hitam langsung melarang para pekerja. Dia mengaku belum ada pembebasan lahan sehingga tidak boleh ada pekerjaan.
Di saat NL, OO dan sejumlah pria lainnya mencoba menghentikan pengerjaan, tiba-tiba muncul beberapa orang lain yang mengaku sebagai ahli waris Esau Konay selaku pemilik tanah. Mereka meminta pekerja melanjutkan aktivitasnya.
• Tim Ahli Rekomendasikan Pemprov NTT Proses Pengalihan Wilayah Semau
Sempat terjadi perang mulut antara NL dan seorang pria yang mengaku sebagai keturunan asli dari Esau Konay. Sambil menunjukkan surat kepemilikan ke sejumlah pekerja, ia meminta NL agar pergi dari lokasi itu.
Tak lama kemudian aparat kepolisian dari Polsek Kelapa Lima tiba. Polisi langsung mengamankan lokasi dan meminta para pekerja melanjutkan pekerjaannya.
Kepada polisi, NL dan OO mengaku di-back up Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana Tarung Binti dan Kasat Reskrim Iptu Hasri Manasye Jaha. Informasi lainnya, pada Kamis petang, NL langsung dijadikan tersangka dan ditahan di Polsek Kelapa Lima. *
