Gubernur NTT Viktor Laiskodat Ultimatum DPRD NTT Satu Minggu
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat memberi ultimatum saat berbicara di depan Sidang Paripurna DPRD NTT, Rabu (8/7) pagi.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG --Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat memberi ultimatum saat berbicara di depan Sidang Paripurna DPRD NTT, Rabu (8/7) pagi.
Dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD NTT itu, Gubernur Viktor Laiskodat mengultimatum Fraksi Demokrat, Solidaritas, Pembangunan DPRD Provinsi NTT untuk membuktikan oknum aparat dan jajarannya yang melakukan korupsi sebagaimana tudingan mereka.
Viktor bahkan hanya memberi waktu satu minggu kepada Fraksi yang beranggotakan Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk mengungkap nama oknum yang melakukan korupsi.
“Khusus dalam pemerintahan saya, jika ada yang korupsi, tunjuk di muka saya, jangan baca di podium ini lalu tidak ada nama orang itu, kasih ke saya. Kalau dalam satu minggu ini tidak sebutkan nama, saya akan pertimbangkan untuk mengambil langkah hukum,” tegas Gubernur Laiskodat dalam paripurna.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir. Emiliana Julia Nomleni didampingi Wakil Ketua, Dr. Inche DP Sayuna, Chris Mboeik dan Aloysius Malo Ladi tersebut Gubernur Viktor menjamin akan menindak tegas aparat pemerintahannya yang bermain-main atau melakukan korupsi.
Namun demikian, hal tersebut harus disampaikan dengan bukti yang akurat.
Gubernur Viktor bahkan meminta Sekda NTT untuk mempersiapkan langkah jika pihak DPRD tidak dapat menyebut nama oknum yang mencoreng tersebut.
“Saya minta saudara Sekda untuk mempersiapkan langkah-langkah lain jika tidak disebutkan siapa orangnya. Saya minta semua yang ada dalam forum ini jika ada dugaan dimana-mana ada yang main proyek maka perlu dievaluasi apalagi ada penyuapan seperti yang disampaikan tadi,” ujar Gubernur.
Gubernur Viktor meminta semua pihak tidak melontarkan tuduhan tanpa ada bukti-bukti hukum. Namun, ia menegaskan secara prinsip apabila ada aparat yang melakukan korupsi maka akan dipecat.
“Jika ada aparatur yang melakukan korupsi, silahkan bawa namanya, saya akan pecat sekarang,” tegas Gubernur Laiskodat.
Dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi NTT tahun 2019, juru bicara Fraksi Demokrat, Solidaritas, Pembangunan DPRD Provinsi NTT, dr. Christian Widodo menyoroti realisasi belanja langsung yang hanya mencapai 85,52%, belanja barang dan jasa hanya mencapai 88,59% dan belanja modal hanya 80,37% dalam pendapat akhir fraksi.
Fraksi mendesak pemerintah lebih serius merealisasikan belanja barang dan jasa serta belanja modal karena indikator output maupun outcome-nya bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Fraksi Demokrat, Solidaritas, Pembangunan juga menyoroti SILPA yang mencapai Rp 282,629 M lebih (2018: Rp.212,794 M lebih) yang menurut mereka merupakan jumlah yang besar.
“Silpa ini sesungguhnya menggambarkan kekurangcermatan dalam perencanaan dan pelaksanaan yang berujung kegagalan realisasi sejumlah item Belanja Daerah, terutama dari sisi belanja langsung maupun belanja modal,” ujarnya. (hh)
Area lampiran
BalasTeruskan
