Public Service Pos Kupang
Petugas Masih Tagih Retribusi Pasar Detusoko
Saya warga Detusoko Kabupaten Ende. Selama pandemi Covid-19 ini kami tidak membayar retribusi pasar
POS-KUPANG.COM - Saya warga Detusoko Kabupaten Ende. Selama pandemi Covid-19 ini kami tidak membayar retribusi pasar. Dari berbagai berita yang saya baca, kebijakan ini diberlakukan pemerintah sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat karena terkena dampak pandemi Covid-19.
Saya apresiasi kebijakan pemerintah ini karena kami sebagai pedagang sangat merasakan dampak ekonomi dari Covid-19. Pendapatan saya dan pedagang lain menurun drastis.
Namun kami setiap hari menemukan ada petugas yang tagih retribusi pasar? Terus terang saja saya secara pribadi menyesalkan tindakan petugas yang masih menagih retribusi. Atau mungkin karena sudah new normal maka retribusi mulai lagi, jika demikian, mengapa tidak ada pemberitahuan secara resmi.
Kami masyarakat sangat berharap kalau ada kebijakan baru mohon disampaikan secara resmi dan umumkan di pasar sehingga tidak terjadi kehaduhan dan kami tidak kecewa.
Mohon penjelasan dari dinas terkait dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disprindag) Kabupaten Ende.
Terima kasih
Pedagang Pasar Detusoko
Tanggapan
Sudah Tegur Petugas Retribusi
Sampai saat ini belum ada penagihan kembali retribusi pasar, walaupun saat ini sudah new normal. Pembebasan retribusi pasar diberlakukan karena pandemi Covid-19 sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat, dalam hal ini para pedagang.
• Covid-19 Masih Mengintai Kita
Terkait ada petugas yang masih tagih retribusi pasar, saya pernah turun langsung ke pasar saat lakukan pemantauan. Benar bahwa ada petugas tagih retribusi pasar, yakni di Pasar Boto dan Pasar Detusoko.
Namun saya pastikan bahwa mereka tidak akan menagih lagi, karena saya sudah menegur dan mengingatkan agar tidak boleh lagi menagih retribusi pasar, karena sampai saat ini belum ada instruksi pemeritah untuk tagih retribusi pasar, ini berlalu untuk semua pasar di Ende.
Saya perlu tambahkan bahwa para pedagang atau pembeli mesti menaati protokol kesehatan, pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak.
Selain itu, penataan pasar Mbongawani sehubungan dengan pemberlakuan new normal, kami masih melakukan penataan dan memindahkan para pedagang ke bangunan baru. Bangunan baru di Pasar Mbongawani sudah mulai beroperasi dan ada beberapa pedagang yang belum pindah ke lapak di gedung baru.
Penataan dimaksudkan agar para pedagang bisa jaga jarak dan memudahkan sistem pengawasan agar para pedagang atau pembeli taat terhadap protokol kesehatan yakni, cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker. (kk)
Sekretaris Disprindag Kabupaten Ende
Kanis Se