Breaking News

Pemda Belu Minta Masyarakat Pertahankan Statu Zona Hijau

Pemda Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan terus menjalankan protokol kesehatan

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
istimewa
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau, SE 

POS KUPANG.COM | ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu ( Pemda Belu) terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan terus menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara disiplin, tertib dan teratur.

Sampai hari ini, Senin (6/7/2020), Kabupaten Belu masih zona hijau. Diharapkan status zona hijau tetap dijaga dan dipertahankan.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau, SE kepada wartawan dalam siaran persnya, Senin (6/7/2020) pukul 15.00 Wita.

Hasil Swab Test Negatif, 3 PMI Sikka Dipulangkan ke Rumah

Cristoforus mengatakan, update data monitoring dari wilayah kerja 17 Puskesmas yang tersebar di 12 Kecamatan Kabupaten Belu hingga Senin, 6 Juli 2020 menunjukkan, jumlah Pelaku Perjalanan Berisiko dalam pantauan tersisa 99 orang dari total 2.072 orang.

Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 77 orang dan telah selesai masa pemantauan. Begitu juga Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 28 orang telah selesai pemantauan serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3 orang telah selesai masa pengawasan.

Ini Nama-Nama 12 ASN Diberhentikan Tersangkut Korupsi di Kabupaten Manggarai

Sedangkan, orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 nihil. Walaupun data monitoring orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Belu nihil, Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat.

Menjaga jarak fisik apabila bertemu orang lain, tidak boleh bersentuhan atau membatasi interaksi fisik, menghindari kerumunan orang dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun dan jika beraktivitas di luar rumah wajib memakai masker.

Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah yang terinfeksi Covid-19 agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri.

Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan World Health Organization (WHO) menganjurkan agar semua masyarakat menggunakan masker. Untuk masker N95 dikhususkan kepada tenaga medis sedangkan masyarakat dapat memakai masker kain yang dijahit dan selalu dicuci.

Kepada para pelintas yang memasuki wilayah Kabupaten Belu wajib mentaati semua aturan yang ada disetiap Posko Pemantauan tanpa terkecuali demi keselamatan kita bersama.

Cristoforus mengatakan, untuk mengatasi dampak Covid-19 Pemerintah menyalurkan beberapa bantuan yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Perluasan Program Sembako, Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Dampak Ekonomi dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Untuk BLT dana desa tahap I bulan pertama, semuanya sudah disalurkan. Saat ini penyaluran BLT bulan kedua masih berlangsung hingga selesai. Begitu juga dengan penyaluran JPS bulan pertama dan kedua di wilayah kelurahan telah selesai dilakukan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved