Pensiunan PNS Tak Bisa Cairkan Tabungan Rumah, Pencairan Gaji ke-13 Masih Terkendala, INFO
Selain pencairan gaji ke-13 yang mundur karena COVID-19, para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) kini mendapat masalah baru.
POS KUPANG.COM--Selain pencairan gaji ke-13 yang mundur karena COVID-19, para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) kini mendapat masalah baru.
Seperti diketahui, pencairan Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri dan pensiunan akan diundur dari jadwal semula akibat wabah virus corona atau COVID-19.
Tapi pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan gaji ke-13 akan tetap diberikan pada tahun ini.
Selain pencairan gaji ke-13 yang mundur dari jadwal, masalah baru menimpa para pensiunan PNS.
Para pensiunan PNS saat ini masih belum bisa mencairkan tabungannya di Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS).
Hal ini terjadi karena ada perubahan Bapertarum-PNS menjadi BP Tapera.
Seperti dilansir dari Kontan dalam artikel 'Bu Sri Mulyani, 200.000 Pensiunan PNS tak bisa cairkan tabungan rumahnya, kenapa?'
Menurut informasi yang diterima oleh KONTAN, uang tabungan ratusan pensiunan PNS tidak bisa cair sampai hari ini, padahal likuidasi Bapertarum-PNS sudah dilakukan sejak Maret.
Dalam proses likuidasi itu kini proses pengalihan aset dari Bapertarum ke BP Tapera sedang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.
Namun memang proses ini terbilang lambat karena sejak awal di likuidasi sampai sekarang sudah jalan lebih dari dua tahun.
Eko Ariantoro Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana BP Tapera mengakui bahwa memang sudah banyak para PNS pensiunan yang menanyakan dana milik mereka kapan akan dikembalikan.
"Termasuk waktu itu PGRI meminta dananya dikembalikan bagi PNS guru yang sudah pensiun, kami jelaskan bahwa dananya ada tetapi ada di Kementerian Keuangan," ungkap dia ke KONTAN.co.id.
Dia menjelaskan, pihaknya juga ingin sekali secapatnya untuk mengembalikan dana para PNS yang sudah pensiun tersebut.
Terlebih saat ini PP soal BP Tapera sebagai badan pengganti Bapertarum sudah terbit.
"Kami sudah mengirimkan data ke Kementerian Keuangan jumlah PNS yang sudah pensiun, kami data sampai kuartal IV-2020 ada 200.000 PNS pensiun, jadi sebatas itu dulu yang bisa kami lakukan," kata dia.