Bupati Tahun Didesak Aktifkan Kembali Kades Lilo
Tim Pansus LKPj Bupati TTS tahun 2019 melakukan uji petik ke Desa Lilo, Kecamatan Amanatun Utara
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | SOE - Tim Pansus LKPj Bupati TTS tahun 2019 melakukan uji petik ke Desa Lilo, Kecamatan Amanatun Utara, Sabtu (4/7/2020) siang.
Rombongan Pansus yang dipimpin Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru meninjau Paud dan rumah layak huni pekerjaan tahun 2019 yang penyelesaiannya sempat terlambat.
Dari Pantauan Pansus, terlihat gedung Paud dan rumah layak huni masyarakat sudah tuntas dikerjakan. Oleh sebab itu, Pansus mendesak agar Bupati TTS, Egusem Piether Tahun segera mengaktifkan kembali Irene Alunat sebagai Kades Lilo.
• Penjelasan Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II A El Tari Kupang Terkait Angin Kencang di NTT
" SPJ sudah selesai, bangunan fisik Paud dan rumah layak huni sudah selesai jadi saya kira sudah tidak ada alasan lagi pak bupati untuk tetap menonaktifkan Irene. Kita minta agar Bupati Tahun segera mengaktifkan Kembali Irene," pinta Marthen Tualaka, Ketua Pansus LKPJ.
Hal senada juga diungkapkan oleh Uksam Selan, Wakil Ketua Pansus LKPJ. Dirinya mendesak Bupati Tahun untuk secepatnya mengaktifkan kembali Irene sebagai Kades Lilo. Seluruh pekerjaan fisik yang sempat menjadi temuan sudah selesai dikerjakan.
• Tahapan Dimulai Kembali, KPUD TTU Lakukan Rasionalisasi Dana Pilkada
" Kita desa Bupati secepatnya aktifkan kembali Irene," desaknya.
Dua penerima manfaat rumah layak huni, Imanuel Knaufnome, RT 05/RW 03, dan Samuel Timo warga RT 09/RW05 Desa Lilo membenarkan jika rumah layak huni yang dianggarkan melalui dana desa tahun 2019 telah tuntas dikerjakan. Sejak pekan lalu, keduanya sudah tinggal di rumah layak huni.
" Minggu lalu sudah tuntas pak, jadi kita sudah tinggal. Sebelum rumah selesai dikerjakan, kami tinggal dibangun rumah lama," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)