Menteri PPPA Minta Kasus Viral Penculikan Perempuan dan Anak di Sumba Tidak Boleh Terulang

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga meminta agar kasus penculikan perempuan di Sumba yang viral di media sosial dihentikan

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Menteri PPPA RI, Bintang Puspayoga didampingi Wakil Gubernur NTT Josef A. Nae Soi saat acara di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi Waingapu, Kabupaten Sumba Timur. Kamis (2/7/2020). 

Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi mengatakan kasus penculikan yang terkena degradasi dan tersebar melalui media sosial sehingga tersebar ke seluruh Indonesia bukan merupakan nilai budaya Sumba. “Kami akan merumuskan suatu konsiderasi bersama dengan para Bupati Sedaratan Sumba, tokoh adat Sumba, tokoh agama, kepolisian, dan masyarakat Sumba untuk mengembalikan nilai budaya Sumba yang tercoreng akibat kasus penculikan yang berkedok budaya Sumba. Kami orang Sumba menyakini betul bahwa nenek moyang kami mewarisi nilai budaya yang memuliakan dan melindungi perempuan," kata Josef.

Dalam pertemuan itu, kehadiran tokoh adat membuat suasana pertemuan menjadi hangat dan kekeluargaan serta berbobot. Dalam uraiannya yang penuh semangat, diwarnai dengan pepatah, uraian rinci tentang prosesi perkawinan adat, serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, tokoh-tokoh adat menguraikan betapa masyarakat Sumba sangat memuliakan kaum perempuan. Mereka secara tegas menolak membawa lari perempuan untuk dinikahi atau yang dipersepsikan sebagai kawin tangkap dianggap sebagai wujud nilai-nilai adat dan budaya Sumba.

Pertemuan itu dilaksanakan dengan tujuan mendengarkan pandangan beraneka segi tentang perkawinan adat Sumba, Menteri Bintang juga mendengarkan kesaksian dari salah satu penyintas yang berhasil melepaskan diri dari rumah pihak laki-laki setelah sebelumnya ditangkap dan disekap di rumah laki-laki yang akan mengawininya. Pada akhir pertemuan, Menteri Bintang menyaksikan seluruh komponen masyarakat dan pimpinan daerah Kabupaten Sedaratan Sumba serta Wakil Gubernur NTT menandatangani nota kesepahaman “Peningkatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sedaratan Sumba”.

“Penandatanganan nota kesepahaman Peningkatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sedaratan Sumba antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Daerah Sedaratan Sumba bukan hasil akhir pertemuan ini, melainkan menjadi awal dari rencana aksi yang akan dilakukan ke depan melalui kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah,” harap Menteri Bintang.

Kesepakatan bersama dalam pertemuan ini ialah memandang peristiwa semacam itu jelas sebuah tindakan kejahatan bukan praktik kawin adat. Oleh sebab itu, aparat penegak hukum harus mengambil tindakan tegas, terutama bila korban masih usia anak. Unsur Kepolisian Sumba Timur yang juga hadir menegaskan bahwa pasal kejahatan tentang tindakan tersebut sudah jelas dan akan segera bertindak bila ada pengaduan tentang tindakan bawa lari tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved