Oknum Polisi Gadungan Peras Warga Negara Asing, Duit Rp 150 Juta Digasak, Simak Kronologisnya

Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan empat polisi gadungan yang kerap melakukan aksi pemerasan terhadap Warga Negara As

Editor: Ferry Ndoen
dok Polres Metro Jakarta Pusat
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto (tengah) memberikan keterangan tentang kasus polisi gadungan yang memeras WNA. Rabu (1/7/2020). 

"Hasil uang kami bagi-bagi, ada juga untuk saya belikan mobil nanti. Itu sebagai kendaraan operasional jika pemerasan pertama ini berhasil," ucapnya.

Kini keempat pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk mempertanggung jawaban perbuatanya.

Yang DianggarkanRp 75 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi, Baru Keluar 1,53 Persen, Pemicu Jokowi Marah

Para pelaku juga dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Warga Negara Asing Diperas Polisi Gadungan, Duit Rp 150 Juta Digasak Pelaku, https://wartakota.tribunnews.com/2020/07/01/warga-negara-asing-diperas-polisi-gadungan-duit-rp-150-juta-digasak-pelaku?page=all.
Penulis: Joko Supriyanto
Editor: Intan Ungaling Dian

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto (tengah) memberikan keterangan tentang kasus polisi gadungan yang memeras WNA. Rabu (1/7/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto (tengah) memberikan keterangan tentang kasus polisi gadungan yang memeras WNA. Rabu (1/7/2020). (dok Polres Metro Jakarta Pusat)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved