Breaking News

Oknum Polisi Gadungan Peras Warga Negara Asing, Duit Rp 150 Juta Digasak, Simak Kronologisnya

Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan empat polisi gadungan yang kerap melakukan aksi pemerasan terhadap Warga Negara As

Editor: Ferry Ndoen
dok Polres Metro Jakarta Pusat
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto (tengah) memberikan keterangan tentang kasus polisi gadungan yang memeras WNA. Rabu (1/7/2020). 

POS KUPANG.COM-- - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan empat polisi gadungan yang kerap melakukan aksi pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA).

Keempat pelaku berisinal LI, VT, Al, dan MN, yang memeras korban mencapai  Rp 150 juta.

"Jadi mereka ini bekerja secara berkelompok. Yang kita tangkap inisial LI, VT, Al, dan MN," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, Rabu (1/7/2020).

Heru Novianto mengatakan, dalam beraksi mereka mengaku sebagi tim buser dari Satuan Narkoba Kepolisian.

Lalu, pelaku menuduh para WNA itu menggunakan narkoba jenis sabu.

Bahkan tak hanya mengaku sebagai anggota polisi, pelaku  juga membawa pistol mainan untuk menakuti korbannya.

Agar korbannya semakin percaya, salah satu pelaku menunjukkan kartu anggota organisasi tertentu.

"Saat korban takut ini dan terdesak. Akhirnya memberikan sejumlah uang kepada pelaku. Setelah berhasil mendapatkan hasil pemerasan, keempat pelaku kabur," katanya.

Korban melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Dari laporan itu petugas pun langsung melakukan menyelidikan dan pengembangan kasus tersebut.

Kemudian, setelah identitas pelaku dikantongi penyidik, keempat pelaku diamankan di Tangerang.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti antara lain mobil, pistol yang berbentuk pisau.

Salah satu pelaku ketika diperiksa, AI mengaku baru pertama kali melakukan pemerasan kepada WNA memakai modus polisi gadungan.

Daftar 5 Orang Terkaya di Indonesia, Salah Satunya Martua Sitorus, Raja Minyak Kelapa Sawit, Info

Pelaku berlagak seperti polisi, membawa pistol main dan dan kartu anggota sehingga korban tertipu dan menyerahkan uang Rp 150 juta kepada pelaku.

Setelah  memeras korbannya, para tersangka melarikan diri ke Tangerang Selatan untuk melakukan pembagian hasil.

"Hasil uang kami bagi-bagi, ada juga untuk saya belikan mobil nanti. Itu sebagai kendaraan operasional jika pemerasan pertama ini berhasil," ucapnya.

Kini keempat pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk mempertanggung jawaban perbuatanya.

Yang DianggarkanRp 75 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi, Baru Keluar 1,53 Persen, Pemicu Jokowi Marah

Para pelaku juga dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Warga Negara Asing Diperas Polisi Gadungan, Duit Rp 150 Juta Digasak Pelaku, https://wartakota.tribunnews.com/2020/07/01/warga-negara-asing-diperas-polisi-gadungan-duit-rp-150-juta-digasak-pelaku?page=all.
Penulis: Joko Supriyanto
Editor: Intan Ungaling Dian

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto (tengah) memberikan keterangan tentang kasus polisi gadungan yang memeras WNA. Rabu (1/7/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto (tengah) memberikan keterangan tentang kasus polisi gadungan yang memeras WNA. Rabu (1/7/2020). (dok Polres Metro Jakarta Pusat)
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved