Insentif dari Presiden Jokowi - DKP Provinsi NTT Memilih Beri Bantuan Non Fiskal

Lumpuhnya kehidupan ekonomi dalam bentuk menurunnya pendapatan karena terputusnya rantai dagang (supply chain) dari nelayan sebagai prod

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur,  Siprianus Seru bersama staf saat menjadi pembicara dalam Dalam diskusi interaktif bertema “Kesiapan Pemerintah Daerah di Sektor Kelautan dan Perikanan Dalam  Menyikapi Arahan Presiden RI Mengenai Insentif Bagi Petani Nelayan Dalam Rangka Menjaga Ketersediaan  Pangan Pokok” di Radio Republik Indonesia Pro 1.   

Tentu pemerintah NTT juga perlu memastikan agar hasil perikanan baik yang mentah ataupun olahan dapat terserap oleh masyarakat luas (konsumen). Oleh karena itu selain menjembatani beberapa nelayan yang sudah mulai 

melakukan pengolahan hasil perikanan dengan Koperasi sebagai pasar, pemerintah sedang mengupayakan 

untuk berjejaring dengan pasar modern seperti Transmart dan Mall besar yang ada di Kota Kupang. 

Namun demikian, pemerintah juga mengakui akan adanya tantangan saat berjejaring dengan pasar modern salah satunya yaitu ketika terjadi permintaan dalam jumlah besar, supply dari sisi kuantitas produk nelayan belum mencukupi dan stabil untuk memenuhi demand pasar besar.

Terkait permintaan pasar nasional maupun internasional terhadap produk perikanan dari Nusa Tenggara Timur,  Jimmy Elwaren dari Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kupang menyebut terjadi penurunan permintaan di masa pandemi ini hingga 30%, negara-negara pengimpor hasil perikanan kita seperti China dan negara asia tenggara lainnya memilih slow down. 

Namun dalam dua minggu kebelakang, bebernya, ada permintaan lobster yang besar dari Singapura. Menurut prediksi KIPM, menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru, permintaan impor akan kembali normal. 

Jimmy juga mendukung penuh pemerintah bila hendak berjejaring dengan pasar modern karena menurutnya gotong royong ekonomi harus digadangkan apalagi di saat seperti ini. Kalau ada peraturan daerah terkait wajib memakai tenun NTT, wajib makan hasil perikanan kita juga perlu dibuat.

Diskusi interaktif yang dipandu penyiar RRI Pro 1, Christin, mengharapkan agar seperti apapun bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah provinsi NTT pada September 2020 mendatang harus tepat pada sasaran.

Dalam interaktif, nelayan asal Kelurahan Pasir Panjang, Frans mengaku selama ini banyak bantuan yang diberikan tidak tepat sasaran. Ia mencontohkan, ada nelayan mendapat bantuan double. 

Selain itu diskusi interaktif ini juga menyinggung beberapa hal terkait administrasi berlayar, kualitas kapal bantuan yang 

harus dipertanggungjawabkan hingga peran pelaku usaha perikanan yang harus aktif.

Terkait persoalan kategori kapal yang bisa mendapatkan izin berlayar,maka sesuai Permen KP No 1 tahun 2017 pasal 3, setiap kapal perikanan yang akan melakukan kegiatan perikanan wajib memiliki SLO namun nelayan kecil dan pembudidaya ikan yang biasanya memiliki kapal di bawah 5GT dikecualikan. (hh)

 
 

Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur,  Siprianus Seru bersama staf saat menjadi pembicara dalam Dalam diskusi interaktif bertema “Kesiapan Pemerintah Daerah di Sektor Kelautan dan Perikanan Dalam 

Menyikapi Arahan Presiden RI Mengenai Insentif Bagi Petani Nelayan Dalam Rangka Menjaga Ketersediaan 

Pangan Pokok” di Radio Republik Indonesia Pro 1.

 
Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur,  Siprianus Seru bersama staf saat menjadi pembicara dalam Dalam diskusi interaktif bertema “Kesiapan Pemerintah Daerah di Sektor Kelautan dan Perikanan Dalam  Menyikapi Arahan Presiden RI Mengenai Insentif Bagi Petani Nelayan Dalam Rangka Menjaga Ketersediaan  Pangan Pokok” di Radio Republik Indonesia Pro 1.   (istimewa)

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved