News

Mahasiswa-Pemuda NTT Demonstrasi di Jakarta dan Kupang Tolak Pabrik Semen Luwuk-Matim, Ini Alasannya

Forum Pemuda NTT Jabodetabek mentunt pemerintah membatalkan rencana memberi izin kepada PT Istindo Mitra Manggarai (PT IMM) untuk menambang

Penulis: Ryan Nong | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Massa aksi Mahasiswa Manggarai Raya saat menggelar demonstrasi di DPRD NTT, Senin (29/6). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Ryan Nong

POS KUPANG, COM, KUPANG - Mahasiswa dan pemuda menolak pembangunan pabrik semen dan penambangan batu gamping di Luwuk dan Lengko Lolok, Desa Satar Punda Kecamatan Lambaleda, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Aksi berlangsung di Jakarta dan Kota Kupang, Senin (29/6).

Demo di Jakarta dikoordinir Forum Pemuda NTT Jabodetabek. Mereka mendatangi kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Forum Pemuda NTT Jabodetabek mentunt pemerintah membatalkan rencana memberi izin kepada PT Istindo Mitra Manggarai (PT IMM) untuk menambang batu gamping dan PT Semen Singa Merah NTT (PT SSM) yang akan mendirikan pabrik semen.

Melalui keterangan resminya yang diterima Pos Kupang, Forum Pemuda NTT Jabodetabek menjelaskan bahwa PT IMM sudah mendapat IUP eksplorasi untuk area seluas 599 hektar yang berlokasi di Kampung Lengko Lolok.

Sedangkan PT SSM memperoleh izin lokasi di Kampung Luwuk.

Dalam aksinya, mahasiswa dan pemuda NTT membawa sejumlah spanduk yang berisi desakan agar pemerintah tidak mamaksakan tambang bagi Pulau Flores, mengingat daerah itu rawan krisis air dan lokasi izin merupakan wilayah karst.

Beberapa di antaranya, Tolak Tambag di Bumi Matim & Flores dan NTT Butuh Pangan dan Air, Bukan Tambang dan Pabrik Semen. Ada juga spanduk dengan tulisan, "Kutuk JP" yang merujuk pada janji palsu Pemerintah Provinsi NTT untuk tidak membuka kran bagi investasi tambang.

Kordinator aksi, Ira Sarimin mengingatkan, jika operasi penambangan batu gamping tetap dilaksanakan, maka yang terjadi adalah marginalisasi masyarakat dan kerusakan lingkungam.

Jenderal lapangan, Yohanes G Ndahur mengatakan, wilayah izin tambang itu merupakan satu-satunya ekoregion perbukitan karst di Pulau Fores.

"Apalagi kawasan itu telah disahkan oleh Keputusan Menteri LHK pada 2018 tentang penetapan wilayah ekoregion Indonesia," katanya.

"Wilayah karst ini menjadi regulator air yang menyediakan suplai air bersih bagi daerah sekitarnya yang memberikan penghidupan bagi ribuan komunitas di belahan barat Pulau Flores," ujarnya.

Sementara di Kota Kupang, aksi dimotori Aliansi Mahasiswa Manggarai Raya (AMMARA) Kupang. Mahasiswa mendatangi kantor Gubernur NTT dan gedung DPRD NTT. Peserta aksi berasal dari beberapa elemen, di antaranya Ikatan Mahasiswa Pendalaman Iman Keuskupan Ruteng (TAMISARI) Kupang, Himpunan Pelajar Mahasiswa Manggarai Timur (HIPMMATIM) Kupang, Persatuan Mahasiswa Manggarai (PERMAI) Kupang, dan Persatuan Mahasiswa Manggarai Barat (PERMMABAR) Kupang.

AMMARA menolak rencana pendirian pabrik semen dan tambang batu gamping di Luwuk dan Lengko Lolok. Saat longmarch, mereka membawa spanduk dan poster yang berisi pernyataan sikap menolak pabrik semen dan tambang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved