Pemerintah Umumkan Hari Pertama Masuk Sekolah SD SMP SMA 2020/2021, Perhatikan Syarat-syaratnya

JADWAL HARI PERTAMA SD SMP SMA 2020/2021 Sudah Dirilis, Ini Syarat Belajar Tatap Muka dari Mendikbud

Editor: Eflin Rote
http://bantenprov.go.id
ILUSTRASI --- Pada 13 Juli 2020 adalah jadwal tahun ajaran baru 2020/2021. Cek daftar zona hijau untuk dasar sekolah boleh 

• Tahap I: SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B: paling cepat Juli 2020

• Tahap II: SD, MI, Paket A dan SLB = paling cepat September 2020

• Tahap III: PAUD formal (TK, RA, dan TKLB) dan non formal = paling cepat November 2020

 Tim Covid-19 Sumba Barat Telusuri Kontak Empat Warga Positip Corona Dengan Warga Lain

 Rela Kucurkan Rp 500 Juta Agar Mikhayla Masuk Sekolah Internasional, Nia Ramadhani Ngamuk Gegara ini

 JADWAL MASUK SEKOLAH Bagi Siswa SD, SMP, dan SMA, serta Sederajat, Perhatikan Syarat dari Mendikbud

 Silakan Daftar, INFO LOWONGAN KERJA di Anak Perusahaan BUMN dan Sekolah Tinggi Intelijen Negara

 TERBARU! Jadwal Masuk Sekolah SD, SMP, SMA 2020/2021 Sudah Dirilis, Lihat Syarat Belajar Tatap Muka

 Calon Siswa SMA Negeri 1 Bajawa Antusias Daftar di Sekolah Negeri

Adapun sekolah dan madrasah berasrama pada zona hijau harus melaksanakan Belajar dari Rumah serta dilarang membuka asrama dan pembelajaran tatap muka selama masa transisi (dua bulan pertama).

Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap pada masa kebiasaan baru dengan mengikuti ketentuan pengisian kapasitas asrama.

Selanjutnya untuk satuan pendidikan di zona hijau, kepala satuan pendidikan wajib melakukan pengisian daftar periksa kesiapan sesuai protokol kesehatan Kementerian Kesehatan.

Kemendikbud akan menerbitkan berbagai materi panduan seperti program khusus di TVRI, infografik, poster, buku saku, dan materi lain mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan pada fase pembelajaran tatap muka di zona hijau.

Nadiem Makarim
Nadiem Makarim (Tribun Video/ Tribunnews)

Mendikbud Nadiem: Kantin Serta Kegiatan Olahraga dan Ekskul Belum Boleh di Masa Transisi Ini

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tidak memperbolehkan kegiatan yang mengundang kerumunan saat sekolah dibuka.

Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan sekolah.

"Pada saat masa transisi ini semua aktivitas di mana anak-anak itu bercampur, interaksi antarkelas tidak boleh. Jadi hanya boleh masuk kelas lalu pulang," kata Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6/2020).

Larangan tersebut meliputi aktivitas di kantin, olahraga, hingga kegiatan ekstra kurikuler.

"Jadi seperti kantin itu tidak boleh. Juga kegiatan olahraga dan ekskul juga belum boleh. Jadi apa pun aktivitas yang perkumpulan sifatnya itu belum boleh di masa transisi ini," kata Nadiem Makarim.

Dalam pembelajaran tatap muka, Nadiem Makarim mewajibkan sekolah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Para siswa diwajibkan mengenakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved