Pemerintah Umumkan Hari Pertama Masuk Sekolah SD SMP SMA 2020/2021, Perhatikan Syarat-syaratnya
JADWAL HARI PERTAMA SD SMP SMA 2020/2021 Sudah Dirilis, Ini Syarat Belajar Tatap Muka dari Mendikbud
• Tahap I: SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B: paling cepat Juli 2020
• Tahap II: SD, MI, Paket A dan SLB = paling cepat September 2020
• Tahap III: PAUD formal (TK, RA, dan TKLB) dan non formal = paling cepat November 2020
• Tim Covid-19 Sumba Barat Telusuri Kontak Empat Warga Positip Corona Dengan Warga Lain
• Rela Kucurkan Rp 500 Juta Agar Mikhayla Masuk Sekolah Internasional, Nia Ramadhani Ngamuk Gegara ini
• JADWAL MASUK SEKOLAH Bagi Siswa SD, SMP, dan SMA, serta Sederajat, Perhatikan Syarat dari Mendikbud
• Silakan Daftar, INFO LOWONGAN KERJA di Anak Perusahaan BUMN dan Sekolah Tinggi Intelijen Negara
• TERBARU! Jadwal Masuk Sekolah SD, SMP, SMA 2020/2021 Sudah Dirilis, Lihat Syarat Belajar Tatap Muka
• Calon Siswa SMA Negeri 1 Bajawa Antusias Daftar di Sekolah Negeri
Adapun sekolah dan madrasah berasrama pada zona hijau harus melaksanakan Belajar dari Rumah serta dilarang membuka asrama dan pembelajaran tatap muka selama masa transisi (dua bulan pertama).
Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap pada masa kebiasaan baru dengan mengikuti ketentuan pengisian kapasitas asrama.
Selanjutnya untuk satuan pendidikan di zona hijau, kepala satuan pendidikan wajib melakukan pengisian daftar periksa kesiapan sesuai protokol kesehatan Kementerian Kesehatan.
Kemendikbud akan menerbitkan berbagai materi panduan seperti program khusus di TVRI, infografik, poster, buku saku, dan materi lain mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan pada fase pembelajaran tatap muka di zona hijau.

Mendikbud Nadiem: Kantin Serta Kegiatan Olahraga dan Ekskul Belum Boleh di Masa Transisi Ini
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tidak memperbolehkan kegiatan yang mengundang kerumunan saat sekolah dibuka.
Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan sekolah.
"Pada saat masa transisi ini semua aktivitas di mana anak-anak itu bercampur, interaksi antarkelas tidak boleh. Jadi hanya boleh masuk kelas lalu pulang," kata Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6/2020).
Larangan tersebut meliputi aktivitas di kantin, olahraga, hingga kegiatan ekstra kurikuler.
"Jadi seperti kantin itu tidak boleh. Juga kegiatan olahraga dan ekskul juga belum boleh. Jadi apa pun aktivitas yang perkumpulan sifatnya itu belum boleh di masa transisi ini," kata Nadiem Makarim.
Dalam pembelajaran tatap muka, Nadiem Makarim mewajibkan sekolah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Para siswa diwajibkan mengenakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak.