TERBARU! Jadwal Masuk Sekolah SD, SMP, SMA 2020/2021 Sudah Dirilis, Lihat Syarat Belajar Tatap Muka
JADWAL MASUK SD, SMP, SMA 2020/2021 Sudah Dirilis, Lihat Syarat Belajar Tatap Muka dari Mendikbud
POS-KUPANG.COM - Mendikbud Nadiem Makarim akhirnya merilis Jadwal Masuk Sekolah SD, SMP, dan SMA serta sederat tahun ajaran 2020/2021.
Perhatikan syarat-syarat ketat belajar tatap muka Jadwal Masuk Sekolah dari Mendikbud agar terhindari penularan virus corona atau Covid-19 .
Hampir enam bulan sudah kegiatan belajar mengajar di sekolah terhenti akibat wabah virus corona.
Meski kini virus corona masih mewabah di Indonesia, Nadiem Makarim mengungkapkan proses belajar di sekolah harus segera berjalan.
Ada pun Jadwal Masuk Sekolah di tengah pandemi virus corona ini akan dilaksanakan mulai Juli 2020.
Sementara itu pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah akan dilakukan secara bertahap untuk setiap jenjang pendidikan.
SMA dan SMP sederajat akan menjadi jenjang pendidikan pertama yang akan memulai kegitan belajar secara tatap muka di sekolah.

Webinar yang diselenggarakan tersebut, terkait rencana penyusunan Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.
• Ini Panduan Belajar Sekolah untuk Zona Hijau Selama Pandemi Covid Mendikbud, Diterbitkan Mendikbud
• Ayah Puput Nastiti Devi Ungkap Perubahan Putrinya Setelah Jadi Istri Ahok Bos Pertamina
Dijelaskan, panduan yang disusun dari hasil kerjasama dan sinergi antar kementerian ini bertujuan mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru.
“Prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa Pandemi Covid-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat," jelasnya.
Inilah poin-poin penting pengumuman Mendikbud Nadiem Makarim terkait Tahun Ajaran Baru 2020 dan Jadwal Masuk Sekolah dikutip dari siaran pers Kemendikbud:

1. Tahun Ajaran Baru 2020/2021
Tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada Juli 2020.
Namun daerah di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.
“Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah,” terang Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, pada webinar tersebut.