Pemuda Tengatiba Datangi Inspektorat Nagekeo, Ini Tujuan Mereka!

Sebelumnya bulan Maret 2020 lalu melaporkan Pemerintah Desa Tengatiba Kecamatan Aesesa Selatan ke unit Tipikor Polres Nagekeo.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Pemuda Desa Tengatiba saat datangi Kantor Inspektorat Nagekeo, Jumat (26/6/2020). 

Pasalnya saat ini sejak dilaporkan kasus tersebut ke Tipikor Polres Nagekeo, masyarakat Tengatiba masih menunggu kejelasan proses pemeriksaanya.

"Kami harap dalam waktu dekat segera ada hasil. Kami datang ke sini mewakili suara masyarakat Tengatiba secara keseluruhan. Kami tidak mau masyarakat berpikiran yang aneh-aneh tentang kami soalnya sudah terlalu lama," katanya.

Ia menegaskan, jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur KKK, maka pihaknya mendesak Inspektorat segera melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Bajawa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Presiden Jokowi kucurkan Dana Desa (DD) untuk kepentingan seluruh masyarakat di Desa, bukan hanya kasi kenyang satu dua oknum. Jika terbukti, kami masyarakat Tengatiba meminta segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Segera proses. Jangan pake lama," jelasnya.

Sementara Kepala Inspektorat Nagekeo, Benediktus Ceme, mengugkapkan pihaknya sudah pernah melakukan audit terhadap sejumlah pekerjaan baik fisik maupun pemberdayaan yang ada di Desa Tengatiba.

Pelatih Persib Bandung Semangati dan Soroti Pemain Muda, Beri Sejumlah Opsi JELANG LIGA 1 2020

Pemerintah Kabupaten Belu Siapkan Lagi Satu Jenis Bantuan, Ini Kategori Penerimanya

Maklumat Kapolri Resmi Dicabut, Kabid Humas Polda NTT : Kami Akan Tetap Mendisiplinkan Masyarakat

"Sudah. Kami sudah melakukan pemeriksaan selama 12 hari. Tapi kita kan tidak terpaku hanya 12 hari saja, karena ada banyak hal yang harus diaudit. Nanti kita alokasikan waktu lagi," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved